Berita

Ketua tim kuasa hukum pemohon paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Bambang Widjojanto: Tidak Hadirkan Saksi, KPU Terlalu Sombong!

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menghadirkan seorang ahli di persidangan keempat sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6). Hal tersebut dinilai terlalu sombong karena tidak menghadirkan seorangpun saksi untuk membantah dalil-dalil dari pihak pemohon.

Begitu kata Ketua tim kuasa hukum pemohon paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Menurut BW sapaan akrabnya, KPU terlalu percaya diri lantaran tidak menghadirkan seorangpun saksi.

"Itu biasa, mereka terlalu overconfident kan. Dari 300 halaman yang dibacakan 30, ini kan over confident. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong," ucap BW kepada awak media saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).


BW bilang, pihaknya tidak ingin sombong seperti KPU. Hal tersebut dilakukan untuk bisa membuktikan adanya kecurangan yang telah dilakukan pada pilpres kali ini.

"Saya tak ingin menjadi orang yang sombong. Saya ingin membuktikan sekecil apapun kemungkinan untuk melihat kecurangan itu kita buktikan," katanya.

"Kalau teman-teman itu (KPU) sedang menunjukkan kesombongannya dan kesombongan ini bukan soal biasa. Firaun dulu juga sombong, jadi kalau belajar kesombongan, zaman firaun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," lanjut BW.

Sehingga, BW menganggap saksi dan ahli yang sudah dihadirkan pihaknya pada persidangan kedua, Selasa (18/6), sudah dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan ke majelis hakim MK.

"Setidaknya begitu (membuktikan dalil). Kalau kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami sudah datangkan ahli yang bisa konfirmasi itu. Ahli itu bahkan sudah jelaskan bagaimana proses penggelembungannya," jelasnya.

Hari ini, sengketa Pilpres 2019 di MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni pihak kubu 01 Jokowi-Maruf dan pihak Bawaslu. Kubu 01 menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli, sedangkan Bawaslu mengaku tidak menghadirkan saksi maupun ahli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya