Berita

Ketua tim kuasa hukum pemohon paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Bambang Widjojanto: Tidak Hadirkan Saksi, KPU Terlalu Sombong!

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menghadirkan seorang ahli di persidangan keempat sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6). Hal tersebut dinilai terlalu sombong karena tidak menghadirkan seorangpun saksi untuk membantah dalil-dalil dari pihak pemohon.

Begitu kata Ketua tim kuasa hukum pemohon paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Menurut BW sapaan akrabnya, KPU terlalu percaya diri lantaran tidak menghadirkan seorangpun saksi.

"Itu biasa, mereka terlalu overconfident kan. Dari 300 halaman yang dibacakan 30, ini kan over confident. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong," ucap BW kepada awak media saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).


BW bilang, pihaknya tidak ingin sombong seperti KPU. Hal tersebut dilakukan untuk bisa membuktikan adanya kecurangan yang telah dilakukan pada pilpres kali ini.

"Saya tak ingin menjadi orang yang sombong. Saya ingin membuktikan sekecil apapun kemungkinan untuk melihat kecurangan itu kita buktikan," katanya.

"Kalau teman-teman itu (KPU) sedang menunjukkan kesombongannya dan kesombongan ini bukan soal biasa. Firaun dulu juga sombong, jadi kalau belajar kesombongan, zaman firaun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," lanjut BW.

Sehingga, BW menganggap saksi dan ahli yang sudah dihadirkan pihaknya pada persidangan kedua, Selasa (18/6), sudah dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan ke majelis hakim MK.

"Setidaknya begitu (membuktikan dalil). Kalau kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami sudah datangkan ahli yang bisa konfirmasi itu. Ahli itu bahkan sudah jelaskan bagaimana proses penggelembungannya," jelasnya.

Hari ini, sengketa Pilpres 2019 di MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni pihak kubu 01 Jokowi-Maruf dan pihak Bawaslu. Kubu 01 menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli, sedangkan Bawaslu mengaku tidak menghadirkan saksi maupun ahli.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya