Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Kubu Jokowi Hanya Hadirkan 4 Saksi Di Sidang MK

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 08:57 WIB

Tim kuasa hukum terkait, Joko Widodo-Maruf Amin hanya menghadirkan sebanyak empat orang saksi yang terdiri dari dua saksi fakta dan dua saksi ahli pada sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Hari ini kita akan mengajukan dua saksi dua ahli. Dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan," ujar Ketua kuasa hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Yusril enggan menyebut dua orang saksi fakta yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan mulai pukul 09.00 WIB ini.

Dia hanya menyebut dua orang ahli sudah hadir dan siap memberikan keterangan di persidangan.

"Saksi ada dua orang, namanya lupa. Dua ahli yang dihadirkan Prof Eddy dari UGM dan Dr Heru Widodo Doktor di hukum Pemilu," ucap Yusril.

Menurut Yusril, pihaknya sengaja tidak menghadirkan banyak saksi pada sidang kelima PHPU Pilpres 2019 ini untuk efisiensi waktu.

"Mungkin saksi yang akan diberikan lebih dulu baru kemudian ahli. Jadi tidak banyak mudah-mudahan sidang berlangsung cepat dan lancar," kata Yusril.

Secara terpisah, hal senada juga diutarakan kuasa hukum paslon 01 yang lain, I Wayan Sudirta terkait efisiensi waktu sidang dan melihat psikologi hakim MK dalam persidangan.

Menurut Sudirta, psikologi hakim yang lelah dapat dibaca oleh seorang pengacara yang berpengalaman.

"Kita harus memahami psikologi hakim sudah lelah. Kalau sudah lelah, bagi pengacara yang berpengalaman nggak akan bawa saksi dan ahli yang bertele-tele. Pasti ahlinya yang kuat. Saksi yang mengetahui persis kejadiannya. Ahli yang pengetahuannnya mumpuni terkenal reputasinya bagus gitu," tutur Sudirta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya