Berita

Teuku Sahir Syahali/Net

Bisnis

PT Pembangunan Jaya Ancol Bagikan Deviden Senilai Rp 223 Miliar

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk membagikan deviden sebesar Rp 53/saham atau 37,96% dari total laba Perseroan Tahun Buku 2018 yang sebesar Rp 223 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019.

"Total deviden yang dibayarkan sebesar Rp84,79 miliar," ungkap Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6).

"Pemegang saham Perseroan juga menetapkan laba ditahan sebesar Rp138,58 miliar atau sebesar 62,04 persen dari perolehan laba 2018. Kemudian sebesar Rp2,23 miliar atau 1 persen dari total laba 2018 dijadikan sebagai laba ditahan," urai Sahir menambahkan.


Sahir diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan C. Paul Tehusijarana yang masa jabatannya berakhir dalam RUPST tahun ini.

RUPST juga mengangkat dua Direktur Baru dalam rangka memperkuat jajaran manajemen yaitu Hari Sundjojo dan Febby Intan, mengisi kekosongan yang ditinggal C Paul Tehusijarana dan Daniel Nainggolan yang masa jabatannya berakhir.

"Kami berharap ke depan manajemen semakin solid dan kompak. Karena kami mempunyai rencana strategis ke depan yang harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten. Seperti rencana layanan berbasis digital. Nanti akan ada Digi Ancol, Ancol Aps, penerapan cashless untuk mempermudah konsumen," jelasnya.

Sahir mengungkapkan, ke depan akan banyak inovasi yang dikembangkan Perseroan baik dari segmen Rekreasi maupun Properti. Saat ini, katanya, segmen rekreasi masih mendominasi pendapatan hingga 90 persen.

"Pendapatan di 2018 sebesar Rp 1,3 triliun itu 90 persennya diperoleh dari rekreasi. Ke depan kami berharap nanti saatnya properti akan booming dan ambil porsi lebih. Bisa 40:60 persen" ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini belanja investasi 2019 sekitar Rp800 miliar akan difokuskan untuk pengembangan infrastruktur di segmen rekreasi, seperti pengembangan wahana baru dan perluasan kawasan pantai, pembangunan kolam renang dan restoran serta investasi layanan digital. Sementara untuk inovasi properti dalam tahap desain.

Untuk pendanaaan Capex yang sudah direalisasiman sebesar Rp500 miliar lebih itu, dikatakan Sahir, perseroan mengandalkan modal sendiri, obligasi dan pinjaman bank.

"Kita punya nett cash cukup besar. Untuk obligasi kita punya PUB tahun ini sebesar Rp 1 triliun," demikian Sahir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya