Berita

Kuasa hukum 02, Lutfi Yazid/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kuasa Hukum 02: Kata Hakim MK, KPU Ngeles Mulu

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo-Sandi meneruskan apa yang sempat diungkapkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, yaitu hakim MK menyebut KPU kerap berputar-putar dalam memberikan pernyataan terkait Sistem Informasi Hasil Perhitungan (Situng).

Kuasa hukum 02, Lutfi Yazid mengatakan bahwa KPU selaku pihak termohon tidak mampu menjelaskan jawaban atas kesaksian dari pihak paslon 02 yang telah menguraikan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi pada Situng KPU.

"Mereka (KPU) sama sekali tak bisa jelaskan. Dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," ujar Lutfi kepada wartawan seusai sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).


Menurutnya, kesaksian dari ahli IT yang dihadirkan oleh KPU tidak berbanding lurus dengan kesaksian dari paslon 02 terkait dugaan kecurangan pada Situng KPU dan data siluman secara saintifik dan ilmiah.

"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara saintifik bahwa terjadi data siluman dan lain-lain," ujar Lutfi.

Harusnya, lanjut dia, ahli IT yang dihadirkan oleh KPU dapat memberikan jawaban dengan pasti dan ilmiah. Namun, mereka kerap menggunakan diksi "mungkin" dalam setiap aegumentasinya.

"Harusnya bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata 'mungkin', banyak kata tak pasti. Amanat konstitusi tidak bisa dijalankan KPU," demikian Lutfi.

Sidang keempat yang baru saja digelar adalah mendengarkan keterangan ahli dari KPU selaku pihak termohon. Pada Rabu (19/6) kemarin, agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon (paslon 02). Adapun besok, mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari pihak terkait (paslon 01 Jokowi-Maruf).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya