Berita

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid/RMOL

Politik

Kuasa Hukum 02: Saksi Ahli KPU Tidak Menjelaskan Apa-Apa

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai pihak termohon dalam sidang keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dinilai tidak mampu menjelaskan apa-apa.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid menilai kehadiran Marsudi Wahyu Kisworo, satu-satunya ahli yang dihadirkan KPU, gagal memberi kejelasan mengenai masalah yang dibahas, yaitu Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Kata Lutfi, saksi yang merupakan arsitek IT KPU tidak memiliki tanggung jawab atas data-data yang ditampilkan di Situng KPU


"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT, tapi mereka tak bertanggung jawab setelah itu," sambungnya.

Menurut Lutfi, KPU sebagai yang diberi mandat konstitusional untuk menyelenggarakan pemilu secara adil, seperti sedang kedodoran dan tidak siap dalam memberikan jawaban. Atas alasan itu, maka Lutfi menilai wajar jika kemudian majelis hakim menyebut KPU selalu ngeles.

"Yang namanya sistem informasi menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa kpu ngeles mulu," lanjutnya.

Keterangan yang diberikan ahli dari KPU dinilai berbeda dengan ahli dari kubu 02. Di mana, ahli dari kubu 02 dinilai dapat membuktikan adanya data siluman.

"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan (kemarin), mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain," jelasnya.

Sehingga, kata Lutfi, KPU tidak menjalankan amanat konstitusi lantaran ahli yang disiapkan selalu menjawab kata "mungkin" dan "tak pasti".

"Harusnya KPU bisa berikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata "mungkin", banyak kata "tak pasti". Amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya