Berita

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid/RMOL

Politik

Kuasa Hukum 02: Saksi Ahli KPU Tidak Menjelaskan Apa-Apa

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai pihak termohon dalam sidang keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dinilai tidak mampu menjelaskan apa-apa.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid menilai kehadiran Marsudi Wahyu Kisworo, satu-satunya ahli yang dihadirkan KPU, gagal memberi kejelasan mengenai masalah yang dibahas, yaitu Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Kata Lutfi, saksi yang merupakan arsitek IT KPU tidak memiliki tanggung jawab atas data-data yang ditampilkan di Situng KPU

"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT, tapi mereka tak bertanggung jawab setelah itu," sambungnya.

Menurut Lutfi, KPU sebagai yang diberi mandat konstitusional untuk menyelenggarakan pemilu secara adil, seperti sedang kedodoran dan tidak siap dalam memberikan jawaban. Atas alasan itu, maka Lutfi menilai wajar jika kemudian majelis hakim menyebut KPU selalu ngeles.

"Yang namanya sistem informasi menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa kpu ngeles mulu," lanjutnya.

Keterangan yang diberikan ahli dari KPU dinilai berbeda dengan ahli dari kubu 02. Di mana, ahli dari kubu 02 dinilai dapat membuktikan adanya data siluman.

"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan (kemarin), mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain," jelasnya.

Sehingga, kata Lutfi, KPU tidak menjalankan amanat konstitusi lantaran ahli yang disiapkan selalu menjawab kata "mungkin" dan "tak pasti".

"Harusnya KPU bisa berikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata "mungkin", banyak kata "tak pasti". Amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya