Berita

Foto: Net

Hukum

Pelaku Penembakan Korban 21-22 Mei Masih Kabur, Apa Kabar Janji Polri?

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Sudah satu bulan berlalu sejak kerusuhan yang terjadi di beberapa titik Jakarta Pusat, 21-22 Mei lalu.

Tim investigasi bentukan Mabes Polri hingga kini baru bisa memastikan mayoritas korban tewas akibat peluru tajam. Sementara, pelaku penembakan tidak diperjelas.

Mengingatkan kembali dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6) lalu, kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang bekerja tidak sesuai SOP.

"Menjadi pertanyaan berikutnya adalah lalu bagaimana sikap Polri terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob dan aparat polisi lainnya kepada masyarakat pada peristiwa tersebut? sementara masyarakat sembilan meninggal, 700 lebih orang luka-luka dari ringan, sedang, hingga luka berat serta ratusan orang sudah ditangkap dan jadi tersangka," kata Sekretaris Jenderal jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto kepada redaksi, Kamis (20/6).

"Apakah institusi Polri juga sudah melakukan penindakan terhadap mereka?" lanjut Satyo.

Satyo menegaskan, sudah semestinya setiap tindakan anggota Polri dalam bertugas baik itu verbal maupun fisik melekat peraturan dan menjadi timbul sanksi apabila melanggar. Semua ini sudah diatur dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian RI dan khusus SOP penanganan unjuk rasa yang rusuh sekalipun ada Peraturan Kapolri 9/2008.

Disebutkan dalam Peraturan Kapolri ini bahwa proses penanganan terhadap pelaku pelanggaran dilaksanakan sesuai prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal itu juga merinci aparat kepolisian dilarang berlaku di luar kewenangannya, tidak boleh melakukan kekerasan, penganiayaan, pelecehan, serta melanggar HAM.

Sementara dalam aksi 21-22 Mei yang diwarnai kerusuhan menurut dia, patut diduga terjadi pelanggaran UU 2/2002 dan Peraturan Kapolri 9/2008.

"Lalu bagaimana dengan penerapan program Promoter Polri khususnya dalam upaya perbaikan kultur dengan menghilangkan penggunaan kekuatan berlebihan dan kekerasan yang eksesif??" tanya mantan aktivis 98 ini lebih lanjut.

Promoter merupakan program yang diusung Jenderal Tito Karnavian saat maju menjadi Kapolri. Namanya akronim dari Profesional, Modern, dan Terpercaya.

Kapolri menjelaskan, program Promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama yang sederhana yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya