Berita

Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

TKN Jumawa Tim Hukum Bakal Mudah Patahkan Argumen Saksi 02

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak dapat membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Jurubicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily memandang cukup banyak keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung hampir 24 jam itu tidak dapat diuji validitasnya.

"Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka," ujar kepada wartawan, Kamis (20/6).


Lebib ironis, kata politisi Partai Golkar ini, saksi-saksi memberikan keterangan daerah tempat terjadinya kecurangan justru dimenangkan Prabowo-Sandi.

"Pada beberapa kasus yang mereka sampaikan ironisnya justru peristiwa kecurangan yang mereka tuduhkan itu, justru pasangan 02 yang menang," jelasnya.

Dengan kondisi begitu, Ace meyakini Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf akan dengan mudah menjawab dan mematahkan argumen dari Tim BPN.

"Tim hukum kami akan dengan mudah mematahkan kesaksian dan mengemukakan argumentasi yang mereka tuduhan tersebut," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya