Berita

Anies Baswedan di Pulau Reklamasi/Net

Nusantara

IMB Reklamasi Terbit Gara-Gara Anies Terikat Pergub Bikinan Ahok

RABU, 19 JUNI 2019 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di pulau reklamasi dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terikat peraturan gubernur (Pergub) yang terbit di zaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pergub 206/2016 soal izin pembangunan di lahan reklamasi menjadi dasar hukum bagi Anies untuk menerbitkan IMB kepada 932 bangunan yang terlanjur berdiri dan sedang dibangun Pantai Maju.

Sebenarnya, kata Anies, sebagai regulator Pemprov DKI berhak mengubah kebijakan, termasuk Pergub 206/2016. Namun hal itu tidak dilakukan karena Anies berpegang pada satu keyakinan bahwa sesuai asas hukum tata ruang, perubahan kebijakan itu tidak boleh berlaku surut.


"Jadi IMB tetap diterbitkan untuk bangunan yang sudah berdiri," kata Anies seperti dikutip RMOLJakarta, Rabu (19/6).

Anies menegaskan bahwa penerbitan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemprov DKI secara berkelanjutan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan dirinya tidak sedang mencari pujian. Sebab, pujian itu bisa saja diraih dengan  membongkar semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi.

"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak," tegasnya.

Sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya