Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Soal Reklamasi, Anies Soroti Pergub Yang Diteken Ahok

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:48 WIB

Penerbitan IMB 942 bangunan di pulau reklamasi diketahui menggunakan landasan Peraturan Gubernur Nomor 206/2016. Melalui keterangan tertulisnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengaku mempertanyakan Pergub buatan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya juga punya pertanyaan yang sama, lazimnya tata kota ya diatur dalam Perda bukan Pergub. Itulah kelaziman dan prosedur yang tertib ya begitu. Memang konsekuensinya, menunggu selesainya Perda itu perlu waktu lebih lama," kata Anies dilansir RMOLJakarta, Rabu (19/6).

Menurut Anies, Pergub 206 tersebut diteken Ahok pada 25 Oktober 2016 atau beberapa hari sebelum cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan laporan bawahannya, Anies berujar bahwa alasan penerbitan Pergub ini alih-alih untuk mengupayakan Perda yang kedudukannya lebih tinggi.


Menurut jajaran di bawahnya, pembahasan Perda terpaksa berhenti lantaran Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta saat itu, Mohamad Sanusi tertangkap tangan menerima suap dari pengembang reklamasi, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Beberapa anggota DPRD diperiksa KPK bahkan ada yang ditahan. Itu sekitar pertengahan 2016, tetapi apa sebabnya kemudian keluar Pergub tersebut di 25 Oktober 2016, saya tidak punya jawabannya," ujar Anies.

Anies berujar, Pergub 206 itu memang dibuat untuk menjadi landasan hukum bagi kegiatan pembangunan di pulau reklamasi. Ia juga meminta masyarakat menghargai Pergub bikinan Ahok tersebut.

"Suka atau tidak terhadap isi Pergub ini, faktanya Pergub itu telah diundangkan dan telah menjadi sebuah dasar hukum dan mengikat," tutup Anies.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya