Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Soal Reklamasi, Anies Soroti Pergub Yang Diteken Ahok

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:48 WIB

Penerbitan IMB 942 bangunan di pulau reklamasi diketahui menggunakan landasan Peraturan Gubernur Nomor 206/2016. Melalui keterangan tertulisnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengaku mempertanyakan Pergub buatan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya juga punya pertanyaan yang sama, lazimnya tata kota ya diatur dalam Perda bukan Pergub. Itulah kelaziman dan prosedur yang tertib ya begitu. Memang konsekuensinya, menunggu selesainya Perda itu perlu waktu lebih lama," kata Anies dilansir RMOLJakarta, Rabu (19/6).

Menurut Anies, Pergub 206 tersebut diteken Ahok pada 25 Oktober 2016 atau beberapa hari sebelum cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan laporan bawahannya, Anies berujar bahwa alasan penerbitan Pergub ini alih-alih untuk mengupayakan Perda yang kedudukannya lebih tinggi.


Menurut jajaran di bawahnya, pembahasan Perda terpaksa berhenti lantaran Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta saat itu, Mohamad Sanusi tertangkap tangan menerima suap dari pengembang reklamasi, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Beberapa anggota DPRD diperiksa KPK bahkan ada yang ditahan. Itu sekitar pertengahan 2016, tetapi apa sebabnya kemudian keluar Pergub tersebut di 25 Oktober 2016, saya tidak punya jawabannya," ujar Anies.

Anies berujar, Pergub 206 itu memang dibuat untuk menjadi landasan hukum bagi kegiatan pembangunan di pulau reklamasi. Ia juga meminta masyarakat menghargai Pergub bikinan Ahok tersebut.

"Suka atau tidak terhadap isi Pergub ini, faktanya Pergub itu telah diundangkan dan telah menjadi sebuah dasar hukum dan mengikat," tutup Anies.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya