Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Soal Reklamasi, Anies Soroti Pergub Yang Diteken Ahok

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:48 WIB

Penerbitan IMB 942 bangunan di pulau reklamasi diketahui menggunakan landasan Peraturan Gubernur Nomor 206/2016. Melalui keterangan tertulisnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengaku mempertanyakan Pergub buatan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya juga punya pertanyaan yang sama, lazimnya tata kota ya diatur dalam Perda bukan Pergub. Itulah kelaziman dan prosedur yang tertib ya begitu. Memang konsekuensinya, menunggu selesainya Perda itu perlu waktu lebih lama," kata Anies dilansir RMOLJakarta, Rabu (19/6).

Menurut Anies, Pergub 206 tersebut diteken Ahok pada 25 Oktober 2016 atau beberapa hari sebelum cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan laporan bawahannya, Anies berujar bahwa alasan penerbitan Pergub ini alih-alih untuk mengupayakan Perda yang kedudukannya lebih tinggi.

Menurut jajaran di bawahnya, pembahasan Perda terpaksa berhenti lantaran Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta saat itu, Mohamad Sanusi tertangkap tangan menerima suap dari pengembang reklamasi, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Beberapa anggota DPRD diperiksa KPK bahkan ada yang ditahan. Itu sekitar pertengahan 2016, tetapi apa sebabnya kemudian keluar Pergub tersebut di 25 Oktober 2016, saya tidak punya jawabannya," ujar Anies.

Anies berujar, Pergub 206 itu memang dibuat untuk menjadi landasan hukum bagi kegiatan pembangunan di pulau reklamasi. Ia juga meminta masyarakat menghargai Pergub bikinan Ahok tersebut.

"Suka atau tidak terhadap isi Pergub ini, faktanya Pergub itu telah diundangkan dan telah menjadi sebuah dasar hukum dan mengikat," tutup Anies.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya