Berita

Foto: Net

Hukum

Peluru Yang Tembus Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei Kaliber 5,56 Dan 9 mm

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim investigasi internal Polri telah melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban tewas kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.

Dari hasil Laboratorium Forensik (Labfor), tiga proyektil yang berhasil diangkat berkaliber 5,56 dan 9 Milimeter (mm).

"Dari hasil uji labfor menyebutkan dari tiga proyektil yang didapat dari tubuh korban yang diduga pelaku perusuh kaliber 5,56 dan kaliber 9 mm," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/6).


Tingkat kerusakan proyektil cukup parah, terutama pada kaliber 9 mm sehingga mempersulit uji balistik jenis senjatanya.

Dedi menjelaskan, kaliber 5,56 mm dan 9 mm biasanya digunakan untuk senjata standar Polri-TNI, termasuk jenis rakitan.

"Sebagai contoh kejadian konflik yang ada di Papua, kemudian di Maluku termasuk tersangka terorisme MIT (Mujahidin Indonesua Timur) Itu kan mereka mendapat peluru organik. Cuman senjata yang digunakan sebagai besar rakitan," jelas Dedi.

Namun lanjut Dedi, akan sulit ditelusuri alurnya jika peluru itu berasal dari senjata rakitan.

"Ciri khasnya senjata rakitan lebih sulit. Untuk mengidentifikasi alur senjatanya, dari uji balistik itu akan kesulitan. Makanya senjata rakitan itu ada yang memiliki alur ada yang tidak memiliki alur. Kalau senjata standar jelas alurnya ke kanan atau ke kiri," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Dedi kembali menegaskan bahwa seluruh personel Polri dan TNI pada saat melakukan pengamanan aksi 21 dan 22 Mei tidak dibekali senjata api maupun peluru tajam. Mereka hanya dilengkapi tameng dan gas air mata.

“Dan sebagian besar sembilan korban yang diduga perusuh tidak ada di depan Bawaslu. Semua TKP di luar lokasi Bawaslu,” pungkas Dedi. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya