Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung: Ngaco, Yang Tergugat KPU Kenapa Yang Baper 01?

RABU, 19 JUNI 2019 | 02:47 WIB | LAPORAN:

Proses Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menampilkan argumentasi teoritis.

Pakar Filsafat Rocky Gerung menilai, kondisi itu pada mulanya dibangun oleh Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi yang lebih dulu memulai dengan argumentasi teoritis.

Akibatnya, Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin kemudian terbawa arus dengan juga menyampaikan argumentasi teoritis. Sehingga, kata Rocky, kedua belah pihak terjebak dalam situasi yang saling memperdebatkan teori.

"Yang saya ragukan, 01 (Tim Hukum Jokowi-Maruf, red) ini akhirnya terpancing untuk duel teori, karena 02 (Tim Hukum Prabowo-Sandi) memulai dengan argumentasi teoritis," ujar Rocky dalam program Catatan Demokrasi Kita TVOne, Selasa (18/6).

"Tapi itu bagus saja, dari segi pendidikan politik, secara hukum, jadi banyak orang yang mesti belajar dari sini," imbuhnya.

Rocky menambahkan, argumentasi teoritis dan kekacauan argumentasi yang dipertontonkan dalam sidang tidak berdampak signifikan bagi publik.

Pasalnya, ia menilai dalam sidang kali ini MK memperlihakan inisiatif untuk mengedukasi masyarakat dalam bidang hukum.

Kekacauan yang dimaksud Rocky adalah sikap yang ditunjukkan oleh Tim Hukum Jokowi-Maruf yang dinilainya bawa perasaan (baper). Padahal, sebagai Pihak Tergugat sebenarnya Tim Hukum Jokowi-Maruf tidak perlu defensif menanggapi gugatan.

"Kalau saya perhatikan tadi, lawyers dari Pak Jokowi, justru yang baper. Padahal yang tertuduh, yang tergugat kan KPU. Tapi kenapa Pak Yusril yang baper?" ujar Rocky.

"Itu kan agak ngaco, mestinya KPU saja yang defensif," sambungnya.

Sidang Kedua PHPU telah digelar kemarin, Selasa (18/6). Agenda dalam sidang itu adalah mendengar jawaban dari Tergugat dalam hal ini KPU, dan Pihak Terkait yaitu Jokowi-Maruf.  

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya