Berita

Ayu Eza/RMOL

Nusantara

Polusi Udara Kian Parah, Walhi Hingga Greenpeace Siap Gugat Jokowi Dan Anak Buahnya

RABU, 19 JUNI 2019 | 02:32 WIB | LAPORAN:

Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota belum dapat mengajukan gugatan kepada lima lembaga dan kementerian perihal polusi udara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti jadwal yang direncanakan yakni Selasa (18/6) kemarin.

Belum diserahkannya gugatan bukan tanpa sebab, alasannya karena mereka masih membereskan berkas dan memverifikasi calon pengugat.

Tim Advokasi sendiri terdiri dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia, dan pengugat yang kebanyakan korban polusi udara sebanyak 48 orang.


Direncanakan mereka akan mengugat Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dinilai belum mampu memberikan udara bersih bagi rakyat.

Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara mengatakan hingga kini, pihaknya masih membereskan dokumen gugatan.

"Jadi untuk sementara ini kita baru mau ngomong kalau calon penggugat itu ada 48, tapi ini masih calon penggugat karena nanti kita harus nunggu komitmennya lagi terkait administrasi dan lain-lain. Bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang karena kemarin pun masih ada yg mau ikut," kata Tim Advokasi, Ayu Eza saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

"Yang pasti di bulan Juni tidak akan di Juli 2019," tegas Ayu.

Perlu diketahui, angka polusi udara tercatat tinggi hingga melebihi standar baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor (41/1999) tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Baku mutu nasional rata-rata harian untuk partikulat matter (PM)2,5 adalah 65 mg/m3. Namun berdasarkan data dari Airvisual.com pada Selasa (18/6), indeks kualitas udara PM2,5 di Jakarta mencapai angka 34.9 mg/m3, yang artinya cukup berbahaya bagi beberapa masyarakat, terlebih yang memiliki riwayat penyakit pernafasan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya