Berita

Ayu Eza/RMOL

Nusantara

Polusi Udara Kian Parah, Walhi Hingga Greenpeace Siap Gugat Jokowi Dan Anak Buahnya

RABU, 19 JUNI 2019 | 02:32 WIB | LAPORAN:

Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota belum dapat mengajukan gugatan kepada lima lembaga dan kementerian perihal polusi udara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti jadwal yang direncanakan yakni Selasa (18/6) kemarin.

Belum diserahkannya gugatan bukan tanpa sebab, alasannya karena mereka masih membereskan berkas dan memverifikasi calon pengugat.

Tim Advokasi sendiri terdiri dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia, dan pengugat yang kebanyakan korban polusi udara sebanyak 48 orang.


Direncanakan mereka akan mengugat Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dinilai belum mampu memberikan udara bersih bagi rakyat.

Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara mengatakan hingga kini, pihaknya masih membereskan dokumen gugatan.

"Jadi untuk sementara ini kita baru mau ngomong kalau calon penggugat itu ada 48, tapi ini masih calon penggugat karena nanti kita harus nunggu komitmennya lagi terkait administrasi dan lain-lain. Bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang karena kemarin pun masih ada yg mau ikut," kata Tim Advokasi, Ayu Eza saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

"Yang pasti di bulan Juni tidak akan di Juli 2019," tegas Ayu.

Perlu diketahui, angka polusi udara tercatat tinggi hingga melebihi standar baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor (41/1999) tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Baku mutu nasional rata-rata harian untuk partikulat matter (PM)2,5 adalah 65 mg/m3. Namun berdasarkan data dari Airvisual.com pada Selasa (18/6), indeks kualitas udara PM2,5 di Jakarta mencapai angka 34.9 mg/m3, yang artinya cukup berbahaya bagi beberapa masyarakat, terlebih yang memiliki riwayat penyakit pernafasan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya