Berita

Kemkumham dan The China National Intellectual Property Administration (CNIPA)/RMOL

Nusantara

Demi Intelektual Properti Yang Lebih Baik, Pemerintah Lanjutkan Kerja Sama Dengan China

RABU, 19 JUNI 2019 | 01:31 WIB | LAPORAN:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) memperpanjang kerja sama dengan pemerintah Tiongkok melalui The China National Intellectual Property Administration (CNIPA) dalam bidang kekayaan intelektual.

Kerja sama ini dilakukan dengan menandatangi nota kesepahaman, antara Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) dan Komisioner CNIPA Shen Changyu di Kantor Kemkumham, Selasa (18/6).

"Kalau di mereka itu, ini setingkat menteri, komisioner yang menangani intelektual properti. Jadi MoU ini akan meningkatkan kerja sama kita dengan China baik di bidang paten, merek, indikasi geografis, juga desain industri," ujar Menkumham Yasonna.


Menurut Yasonna, kerja sama ini dilakukan mengingat China merupakan salah satu kekuatan teknologi dunia saat ini. Dengan bekerja sama, diharapkan Intellectual Property (IP) Indonesia bisa lebih baik.

"Mereka jauh lebih maju secara teknologi dan Direktur Jendral sudah berkali-kali bertemu dengan mereka. Dengan kerjasama ini kita berharap peningkatan kualitas IP kita, IP Office kita. Kita berencana membuat IP office kita one of the best," tuturnya.

"Paten mereka itu sudah enggak tanggung-tanggung. Karena dari perkembangan, hasil penelitian mengatakan semakin banyak inovasi di suatu negara, pertumbuhan ekonomi semakin baik," tegasnya.

Tak hanya itu, Yasonna menyebut pihaknya juga akan mengirim orang terbaik ke China untuk mengikuti pelatihan di sana.

"Kita akan kirim orang-orang kita training di sana, melihat pengembangan-pengembangan properti mereka, job of properti right mereka," lanjutnya.

Dalam kerja sama ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menjadi pihak pelaksana kolaborasi tersebut. Di masa mendatang, kedua pihak akan saling melakukan kegiatan, mulai dari dialog, pelatihan sumber daya manusia, pertukaran data, dokumen dan pandangan.

Nota kesepahaman ini juga merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang dijalin  pada 9 April silam, yang berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya