Berita

Fachrul Razi/Net

Nusantara

Banyak Permasalahan, Senator Aceh Dorong Revisi Undang-Undang Permasyarakatan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 23:47 WIB | LAPORAN:

Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan (UU Permasyarakatan) dirasa perlu untuk direvisi. Hal itu karena UU dianggap menjadi biang permasalahan munculnya berbagai persoalan di lembaga permasyarakatan selama ini.

Usulan revisi UU Permasyarakatan ini disampaikan oleh Senator Aceh H. Fachrul Razi yang juga pimpinan Komite I DPD RI.

Fachrul sebagai Pimpinan Komite I DPD RI mengundang dan menggelar rapat dengan Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senin (17/6). Rapat tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan draf DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru.


Menurut Fachrul, beberapa tahun belakangan ini, munculnya fenomena dan dinamika yang terjadi di lembaga pemasyarakatan telah menjadi sorotan publik.  

“Usia UU ini sudah 24 tahun, berbagai persoalan di Lapas sangat memprihatinkan, bahkan di daerah muncul pembakaran lapas hingga pembinaan di Lapas yang tidak sesuai dengan era kekinian saat ini,” tegas Fachrul dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (18/6).

Fachrul menilai masih ada kriminalisasi antar narapidana di lembaga pemasyarakatan; narapidana yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan)/lembaga pemasyarakatan. Selain itu, masih terjadinya pengendalian bisnis narkotika dan transaksi narkotika dari dan di dalam penjara bahkan ada yang melibatkan aparat lembaga pemasyarakatan.

“Bahkan yang disayangkan, jaminan kepastian hukum bagi upaya perlindungan dan pemenuhan hak narapidana terutama pada kelompok rentan masih sangat rendah dan pembinaan yang komprehensif agar setelah napi keluar dan menjadi bagian dari   masyarakat agar tidak kembali berbuat kejahatan,” jelas Fachrul.

Setidaknya ada enam poin yang menjadi kesimpulan dari pertemuan dengan Dirjen Permasyarakatan tersebut.

“Berkaitan dengan pembenahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Komite I DPD RI berpandangan bahwa perlu dilakukannya pembenahan dan penguatan minimal di 3 aspek, yaitu regulasi yang mengaturnya, SDM Aparatur yang terkait, sarana-prasarana dan anggaran yang mendukung,” ujar Fachrul.

Fachrul melanjutkan, Komite I DPD RI menggagas untuk dilakukannya penggantian terhadap UU No. 12 Tahun 1995 dengan didasarkan pada paradigma baru terhadap sistem pemidanaan, berkepastian hukum dan perlindungan hak-hak tahanan, anak, narapidana, dan klien pemasyarakatan baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam masa sidang ke depan, Komite I DPD RI akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya