Berita

Foto:RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Jokowi-Maruf Masih Permasalahkan Waktu Perbaikan Permohonan Paslon 02

SELASA, 18 JUNI 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Maruf masih mempermasalahkan waktu perbaikan berkas permohonan gugatan paslon 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jokowi-Maruf, I Wayan Sudirta saat membacakan jawaban kuasa hukum paslon 01, di Ruang Sidang, Gedung MK, Jakarta, Selasa (17/6).

"Pihak terkait (paslon 01) tetap pada pendirian bahwa apa yang disampaikan oleh pemohon (paslon 02) dalam sidang pendahuluan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana telah dijelaskan dalam keterangan pihak terkait bagian eksepsi," kata Sudirta.


Atas dasar itulah, pihaknya menolak seluruh dalil-dalil posita dan petitum pemohon yang disampaikan dalam Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 untuk dijadikan dasar penerimaan, pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan.

"Bahwa ketentuan hukum acara MK untuk PHPU telah diatur dengan lengkap di dalam PMK 1/2018, PMK 4/2018, PMK 5/2018 dan perubahan-perubahannya, serta dipertegas posisinya melalui PMK 3/2019, sehingga tidak ada kekosongan hukum yang mengakibatkan perlunya Mahkamah membuat ketentuan tersendiri, khususnya terkait dengan keabsahan Perbaikan Permohonan," ujar Sudirta.

Karenanya, mantan Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama ini menyebut hakim MK tidak menjalankan aturan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

"Ketua Majelis Mahkamah telah secara tegas menyampaikan kepada pemohon agar pemohon membacakan permohonan "bertitik-tolak" dari permohonan yang disampaikan pada tanggal 24 Mei 2019, tapi pada materi permohonan yang disampaikan pada tanggal 10 Juni 2019. Tindakan pemohon ini jelas tidak sesuai dengan permintaan Ketua Majelis dan tidak pula sesuai ketentuan hukum acara di atas," demikian Sudirta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya