Berita

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon/RMOL

Politik

Perlindungan Saksi Dituding Framing, Fadli Zon: Sekarang Banyak Kriminalisasi

SELASA, 18 JUNI 2019 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan perlindungan saksi persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh tim hukum BPN Prabowo-Sandi dinilai masuk akal dan bukan penggiringan opini seperti yang dituduhkan kubu Jokowi-Maruf.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, pemberian perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) penting untuk menjamin kebebasan saksi dari berbagai tekanan.

"Dalam suasana seperti sekarang, orang mudah sekali dikriminalisasi, diberi berbagai tekanan yang mungkin membelenggu kebebasan," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6).


Ia menekankan bahwa setiap saksi dalam persidangan harus mendapat jaminan, baik dari tekanan pihak luar maupun jaminan keselamatan. Hal itu diakui demi terwujudnya kesaksian yang benar saat disampaikan di depan Majelis Hakim.

"Jaminan keselamatan para saksi itu sudah tepat. Jaminan tidak ada intimidasi, teror, suap, dan lain-lain yang kemungkinan terjadi," lanjutnya.

Di sisi lain, ia tak habis pikir dengan tudingan framing yang diutarakan kubu 01 terkait dengan permohonan perlindungan LPSK untuk saksi sidang sengketa Pilpres di MK.

"Kan memang sering terjadi ancaman, teror, ajakan yang bisa menutupi kebenaran yang terjadi. Ini yang tidak kita kehendaki," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut permohonan perlindungan saksi kepada LPSK yang diajukan BPN dituding framing untuk meneror masyarakat.

"Laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6) kemarin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya