Berita

KPU/Net

Politik

Pengumuman KPU Buru-Buru Bikin Kubu 02 Rugi Waktu

SELASA, 18 JUNI 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengumuman hasil penghitungan suara pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dirasa telah merugikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pasalnya, pengumuman pada Selasa tanggal 21 Mei lalu seperti dilakukan secara buru-buru dan kejar tayang, yaitu pada dinihari.

Anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menyebut sebagai kubu yang dinyatakan salah dalam penghitungan tersebut, bahwa pihaknya merasa dirugikan. Sebab, KPU memiliki waktu mengumumkan selambat-lambatnya 22 Mei.


Bahkan tanggal tersebut sudah terngiang di kepala masyarakat, yang sebagian besar sudah menyiapkan aksi untuk menolak.

"Ini kok ada pengumuman hasil penetapan tanggal 21 mei jam 1.35 menit. Apa keadaan darurat negara ini?" tanyanya di sela Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Agung, Selasa (18/6).

Dia juga mempertanyakan alasan KPU yang menyebut telah selesai melakukan rekapitulasi sebagai dasar pengumuman dilakukan dinihari. Padahal, lanjutnya, data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) masih terus bergerak.

Penghitungan ini, sambungnya, telah membuat pihaknya mengalami kerugian. Sebab, pihaknya harus memajukan waktu konsolidasi penyusunan gugatan lebih cepat.

Jika dihitung dari prediksi tanggal 22 Mei, maka seharusnya waktu pengajuan permohonan MK bisa dikirim pada 25 Mei. Tapi kemudian tenggat permohonan dimajukan mengikuti pengumuman KPU, sehingga semua persiapan harus disegerakan.

"Kenapa buru-buru, sehingga waktu kami menyusun permohonan ini yang tadinya masih ada waktu satu hari setengah lagi dipercepat oleh KPU. Jadi kami kehilangan waktu satu hari setengah," ujarnya.

"Sehingga materi-materi yang harusnya kami sampaikan di dalam permohonan kami belum lengkap, maka kami gunakan hak untuk melengkapi pada masa perbaikan itu," pungkas Nasrullah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya