Berita

Kanada/Net

Dunia

Quebec Resmi Larang Pegawai Sektor Publik Gunakan Simbol Agama Saat Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2019 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pegawai sektor publik resmi dilarang mengenakan simbol agama apapun selama jam kerja. Aturan itu diterapkan di Provinsi Quebec Kanada awal pekan ini.

Majelis Nasional Quebec meloloskan RUU yang dikenal dengan nama Bill 21 tersebut dengan suara 73 banding 35 dalam voting yang digelar.

Aturan baru tersebut mempengaruhi pekerja publik dalam posisi otoritas, termasuk guru, hakim dan petugas polisi. Namun aturan itu tidak berlaku di pegawai pemerintah dan sipil saat ini.


Untuk guru sekolah, seperti dimuat Al Jazeera, melaporkan bahwa hanya guru yang dipekerjakan setelah tanggal 28 Maret 2019 yang tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama dalam bekerja.

Namun, jika seorang guru yang dipekerjakan sebelum 28 Maret ingin dipromosikan, dia tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama apa pun.

Pemerintah Quebec diketahui telah berusaha selama bertahun-tahun untuk membatasi pegawai negeri sipil dari mengenakan simbol-simbol agama terbuka dalam upaya untuk memperkuat masyarakat sekuler.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya