Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polda Metro Akan Dalami Dugaan Korupsi PT KBN Marunda

SELASA, 18 JUNI 2019 | 05:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pidana yang menyeret Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), HM Sattar Taba terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

"Iya kasusnya masih diproses penyidik, masih dikaji dan didalami,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/6).

Menurutnya, setiap laporan masyarakat tentu akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dengan memeriksa laporan, memeriksa saksi-saksi dan sebagainya. Bahkan, terlapor pun akan dimintai keterangan nantinya.


“Semua laporan pasti didalami penyidik. Pada waktunya penyelidikan, pelapor dan terlapor akan diperiksa tentunya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara, Argo mengatakan terkait informasi diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk memberitahu kepada kejaksaan bahwa perkara yang ditangani diduga ada pidana.

“SPDP itu memberitahukan ke jaksa bahwa diduga ada peristiwa pidana yang ditangani oleh penyidik,” jelas dia.

Namun, Argo belum bisa memastikan apakah pihaknya sudah memeriksa terlapor Sattar Taba atau belum terkait kasus yang menyeretnya tersebut. “Di cek dulu,” tandasnya.

Direktur Utama PT KBN Sattar Taba dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang Rp 7,7 miliar terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan tercatat dalam Nomor Laporan Polisi LP/2410/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 2 Mei 2018.

Kemudian, kabarnya juga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SPDP Nomor SP.Dik/ 3712/ VIII/2018/ Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 13 Agustus 2018 yang ditembuskan kepada dua terlapor, yakni Sattar Taba dan Direktur Keuangan Karya Citra Nusantara (KCN) Ahmad Khusyairi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya