Berita

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo/RMOL

Politik

Kubu 02 Bersyukur Kalau Saksi Boleh Lewat Video Telekonferensi

SENIN, 17 JUNI 2019 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersyukur jika Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan saksi bisa diperiksa melalui video telekonferensi.

Anggota tim hukum, Nicholay Aprilindo mengatakan, jika pernyataan Jurubicara MK Fajar Laksono yang menukil Peraturan MK 18/2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh benar, maka tim memberi sambutan baik. Adapun pernyataan Fajar itu menguraikan bahwa kesaksian bisa diberi melalui video jarak jauh.

"Kalau diperbolehkan (telekonferensi), alhamdullilah saksi tidak perlu berbondong-bondong ke Jakarta," ujarnya di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/6).


Bagi Nicholay, kesaksian seseorang dalam peradilan bukan soal kehadiran fisik semata. Tetapi soal otentifikasi dari keterangan yang akan menjadi penilaian hakim.

"Yang penting pembuktian atau kesaksian secara subtantif itu bisa didengar oleh Majelis Hakim," ungkapnya.

Selain itu, imbuhnya, dengan diperbolehkannya telekonferensi itu juga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan saksi jika harus hadir di MK. Utamanya, yang berasal dari luar Jakarta.

"Lebih bagus (telekonferensi) karena jaminan keselamatan saksi itu ada," demikian Nicholay.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya