Berita

Diskusi di Media Center Prabowo-Sandi/RMOL

Politik

BPN Taat Aturan Tapi Tetap Siapkan Banyak Saksi

SENIN, 17 JUNI 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan diri akan patuh oada aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal jumlah saksi yang bisa dihadirkan di persidangan.

MK mengatur untuk jumlah saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebanyak 17 orang yang terdiri dari 15 saksi fakta dan dua orang saksi ahli.

Namun demikian, Anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo menyebut pihaknya tetap menyiapkan saksi dengan jumlah yang banyak.


"Bahwa saksi yang kami siapkan itu sangat banyak, tetapi sesuai aturan MK, yaitu 15 saksi fakta dan 2 ahli, kami patuhi itu," ujar Nicholay di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/6).

"Karena tidak menjadi masalah berapa jumlah saksi, itu hak kami untuk menyiapkan dan tidak ada satupun dapat mengintervensi kami," imbuh Nicholay.

Hanya saja, sambung Nicholay, saat persidangan berlangsung, maka saksi BPN yang akan hadir akan mematuhi aturan dari MK. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pada konstitusi negara.

"Tetapi yang kami hadirkan di MK akan sesuai dengan 15 saksi fakta dan 2 ahli itu," demikian Nicholay.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya