Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Soal Saksi Kebanyakan, Dahnil: TKN Selera Humornya Rendah

SENIN, 17 JUNI 2019 | 15:25 WIB | LAPORAN:

Jumlah saksi yang akan dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan.

Pasalnya, kubu 02 menyiapkan banyak saksi. Bahkan disebut saksi yang akan dihadirkan berjumlah 30 orang. Baca: BPN Prabowo-Sandi Siapkan 30 Saksi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani sempat menyindir jumlah saksi yang menurutnya kebanyakan itu. Kata dia, sesuai dengan peraturan MK, maka jumlah saksi yang dibawa dalam persidangan hanya ada 17 orang.

"Di dalam Peraturan MK (PMK) itu jelas saksi ahli dua orang dan saksi fakta 15 orang," ujarnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Arsul mengatakan, seharusnya BPN membaca aturan-aturan beracara di MK secara utuh. Sehingga, tidak menabrak pakem-pakem yang ada.

"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak memberi tanggapan enteng. Dia bahkan menyebut selera humor TKN dalam menghadapi sidang MK terlalu rendah.

"TKN selera humornya rendah. Kalau sedikit, mereka akan bilang kan dalilnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saksinya kok sedikit. Kalau banyak, mereka bilang kebanyakan, yang mana yang bener?" sindirnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (17/6).

BPN, sambung Dahnil, bisa saja menghadirkan banyak saksi untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat TSM selama gelaran pilpres. Hanya saja, kini pihak BPN mengakomodir 20 orang saja.

"Karena ada keterbatasan, kami hanya bisa mengakomodir 20 saksi yang menurut kami bisa membantu mengungkap semua fakta dan data kecurangan yang TSM yang kami dalil kan dalam sidang MK," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya