Berita

Ahmad Yani/RMOL

Hukum

Alasan Kesehatan, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tolak Diperiksa Penyidik

SENIN, 17 JUNI 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi sebagai tersangka makar lantaran masih dalam kondisi sakit, hingga siang ini.

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani mengatakan, kondisi kesehatan kliennya saat ini sedang tidak baik. Sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Sofyan.

"Maka tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai di awal nanya identitas dan lain sebagainya pada waktu pak Sofyan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak. Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," ucap Ahmad Yani kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).

Mendengar alasan tersebut, penyidik selanjutnya memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan Sofyan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Sofyan dinyatakan sehat dan bisa dilanjutkan pemeriksaan.

"Oleh karena tak bersedia karena kesehatan maka penyidik memanggil tim medis yang ada di Polda. Tadi pak medis datang dokter umum mengukur denyut jantung dan nadi. Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dari dokter yang ada di sini bahwa pak Sofyan sudah dianggap sehat dan mudah bisa lanjutkan pemeriksaan," jelasnya.

Namun karena merasa kondisinya tidak sehat, Sofyan tetap kekeh tidak mau diperiksa dalam kondisi seperti itu. Sofyan kata Ahmad Yani, saat ini sedang mengalami sakit seperti sakit gigi, diabetes serta gangguan pada saluran jantung.

"Tapi pak Sofyan memang tidak bersedia untuk diperiksa karena kesehatannya, kondisinya tidak memungkinkan. Tapi juga pak Sofyan disamping itu dia membawa surat juga bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan berikutnya lagi itu tidak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," paparnya.

"Karena terjadi dua pandangan tadi dokter umum dan belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus, lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam, tentunya memang harus disediakan dokter khsusus," lanjutnya.

Menurut Ahmad Yani, Sofyan tidak bisa dilanjutkan diperiksa oleh penyidik karena kondisinya sedang sakit. Hal tersebut diakuinya telah diatur di dalam KUHAP.

"Kalau menurut KUHAP itu perlu didampingi oleh dokter pribadinya. Masih tetap saja karena masih dalam kondisi seperti itu. Tadi mendekat jam 12 (siang) kondisi pak Sofyan agak drop, pusing, tidak konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan lagi berbaring," katanya.

Sehingga, hingga siang ini penyidik belum memeriksa berdasarkan materi pemeriksaan terhadap Sofyan.

"Belum, belum kita belum menyangkut masalah materi dan kita juga belum menanyakan sebagai kuasa hukum kaitannya pak Sofyan atas sangkaan yang mana? Pasal yang mana? peristiwa yang mana? Lokasi dan waktu yanh mana?" pungkas Yani.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya