Berita

Direktur Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Perludem: BPN Cenderung Berdebat Kualitatif Karena MK Pernah Tangani Di Pilkada

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Argumen gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi dinilai wajar jika banyak menggunakan metode kualitatif dibandingkan berdebat soal angka-angka.

Direktur Perludem, Titi Anggraini menyebut, gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan juga pernah dilakukan dengan perdebatan kualitatif.

"Mereka (BPN) lebih mengarah ke kualitatif karena memang MK punya preseden itu sebelumnya, meskipun preseden itu bukan di PHPU Pilpres, tetapi di Pilkada," ujar Titi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).


Dalam pengamatan Titi, sidang perdana di MK pada Jumat lalu wajar apabila tim BPN banyak membangun cara berpikir penyelesaian gugatan Pilkada.

"Makanya banyak kutipan soal Pilkada Jawa Timur, Tanjung Balai, Manado, dan Tangerang Selatan dimana Mahkamah Konstitusi keluar dari konstruksi angka-angka dan kemudian menilai dalil-dalil kualitatif," jelasnya.

Meski begitu, Titi mengingatkan sekalipun MK menggunakan pendekatan kualitatif, tetapi dalam putusannya tetap mempertimbangkan angka atau kuantitatif.

"Kenapa yang di Jawa Timur diminta PSU? Karena memang selisihnya sangat kecil, waktu 2008 kan selisihnya nol koma," tutupnya.

Sebelumnya, BPN mengaku menyodorkan alat bukti kualitatif dan kuantitatif dalam pengajuan sengketa Pilpres 2019. Setidaknya, ada sebanyak 154 alat bukti kualitatif sebagai dasar pengajuan gugatan Pilpres 2019.

Ketua Tim, Bambang Widjojanto menguraikan bahwa dalam argumen kualitatif, pihaknya mendalilkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin melakukan kecurangan pemilu (electoral fraud) yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang terbagi menjadi dua, yaitu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan penyalahgunaan sumber daya dan sumber dana negara (misuse of state resources).

Setidaknya, ada lima bentuk dugaan kecurangan kualitatif paling disoroti yang dilakukan Joko Widodo-Maruf Amin. Kelima bentuk kecurangan itu adalah penyalahgunaaan APBN dan program kerja pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, dan ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakukan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya