Berita

Foto: RMOL

Politik

Sebuah Kejujuran Yang Diperjuangan Prabowo-Sandi Ke MK

SABTU, 15 JUNI 2019 | 12:47 WIB | LAPORAN:

Gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi bukan sekadar ikhtiar merebut kemenangna tetapi lebih dari itu memperjuangkan keadilan dan kejujuran.

Sebab itulah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sangat berharap hakim konstitusi dapat mengabulkan permohonan mereka.

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso mengemukakan bahwa salah satu alasan gugatan itu harus dikabulkan. Sebab bila tidak, dampaknya besar bagi masyarakat Indonesia.


Selain itu juga berpengaruh untuk menciptakan pemilu yang jujur dan berkualitas di masa mendatang.

"Ini sebuah kejujuran yang harus kami perjuangkan. Kami lakukan langkah konstitusional daripada dituduh macam-macam," kata Priyo dalam diskusi mingguan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Priyo menegaskan, gugatan sengketa ini justru pembelajaran bagi generasi mendatang untuk tak menggunakan cara-cara yang tak halal.

"Sebenarnya saya omongin, Prabowo-Sandi dan kami-kami tim inti kami tidak ada rencana ajukan gugatan ke MK kami sudah menengarai. Kesimpulan kita tidak usah ke MK tetapi begitu deras pandangan-pandangan dari pendukung-pendukung militan di daerah, akhirnya memilih langkah ini," tutur Sekjen Partai Gerindra tersebut.

Dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, kemarin (Jumat, 14/6), di Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Prabowo mengakhiri dengan membacakan petitum atau poin-poin tuntutan di hadapan majelis hakim konstitusi,

Salah satu petitum itu meminta Joko Widodo-Maruf Amin didiskualifikasi karena
terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya