Berita

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol Bekto Suprapto/RMOL

Hukum

Tak Ada Laporan, Kompolnas: Yang Ditindak Polisi Itu Perusuh, Bukan Demonstran

SABTU, 15 JUNI 2019 | 01:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada satupun laporan yang diterimanya mengenai perilaku polisi dalam kericuhan 21-22 Mei lalu yang dituding anarkis.

"Belum ada sama sekali (laporan masuk)," kata Komisioner Kompolnas, Irjen Pol Bekto Suprapto di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).

Padahal, ia menjelaskan bahwa setiap orang bisa melaporkan kepada Kompolnas terkait dengan tindakan anarkis yang diduga dilakukan oleh kepolisian dalam pengamanan aksi 21-22 Mei. Ditegaskannya, tidak ada satupun lembaga yang kebal dengan aturan hukum, termasuk korps Bhayangkara.


"Masyarakat boleh melapor pada Kompolnas terhadap bagaimana perilaku polisi yang dianggap tak sesuai," lanjutnya.

Meskipun tidak ada laporan yang masuk, Bekto menegaskan Kompolnas selalu mengawasi cara bekerja kepolisian dengan berkiblat pada aturan dan rambu-rambu kepolisian.

"Rambu-rambunya polisi itu satu Undang-Undang, kedua peraturan pemerintah. Ketiga, peraturan Kapolri mengenai penyidikan, mengenai bagaimana menangani tindakan anarkis, mengenai bagaimana penggunaan senjata, mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia. Rambu-rambunya itu (menjadi pedoman Kompolnas)," ujarnya.

"Jadi polisi memang perlu dikritisi, tapi ada rambu-rambunya. Selama ini Kompolnas melihat polisi sudah melakukan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu," tegasnya.

Pun demikian dalam pengamanan aksi 21-22 Mei yang berujung rusuh kemarin. Bagi Kompolnas, kinerja Polri sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Sekali lagi, sampai sekarang belum ada yang melaporkan kepada Kompolnas terkait pengamanan kerusuhan. Yang ditindak polisi bukan demonstran. Yang ditindak oleh polisi adalah perusuh. Yang ditangkap itu perusuh semua," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya