Berita

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol Bekto Suprapto/RMOL

Hukum

Tak Ada Laporan, Kompolnas: Yang Ditindak Polisi Itu Perusuh, Bukan Demonstran

SABTU, 15 JUNI 2019 | 01:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada satupun laporan yang diterimanya mengenai perilaku polisi dalam kericuhan 21-22 Mei lalu yang dituding anarkis.

"Belum ada sama sekali (laporan masuk)," kata Komisioner Kompolnas, Irjen Pol Bekto Suprapto di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).

Padahal, ia menjelaskan bahwa setiap orang bisa melaporkan kepada Kompolnas terkait dengan tindakan anarkis yang diduga dilakukan oleh kepolisian dalam pengamanan aksi 21-22 Mei. Ditegaskannya, tidak ada satupun lembaga yang kebal dengan aturan hukum, termasuk korps Bhayangkara.


"Masyarakat boleh melapor pada Kompolnas terhadap bagaimana perilaku polisi yang dianggap tak sesuai," lanjutnya.

Meskipun tidak ada laporan yang masuk, Bekto menegaskan Kompolnas selalu mengawasi cara bekerja kepolisian dengan berkiblat pada aturan dan rambu-rambu kepolisian.

"Rambu-rambunya polisi itu satu Undang-Undang, kedua peraturan pemerintah. Ketiga, peraturan Kapolri mengenai penyidikan, mengenai bagaimana menangani tindakan anarkis, mengenai bagaimana penggunaan senjata, mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia. Rambu-rambunya itu (menjadi pedoman Kompolnas)," ujarnya.

"Jadi polisi memang perlu dikritisi, tapi ada rambu-rambunya. Selama ini Kompolnas melihat polisi sudah melakukan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu," tegasnya.

Pun demikian dalam pengamanan aksi 21-22 Mei yang berujung rusuh kemarin. Bagi Kompolnas, kinerja Polri sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Sekali lagi, sampai sekarang belum ada yang melaporkan kepada Kompolnas terkait pengamanan kerusuhan. Yang ditindak polisi bukan demonstran. Yang ditindak oleh polisi adalah perusuh. Yang ditangkap itu perusuh semua," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya