Berita

Ketua Tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

Hakim Dituding Ambil Keputusan Sendiri, BW: Yusril Tak Bisa Counter Argumen Kami

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menanggapi santai sikap tim hukum kubu 01, Jokowi-Maruf yang menuding Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengesampingkan peraturan MK saat mengakomodasi perbaikan materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu 02.

"Yusril (ketua tim kuasa hukum 01) selalu mengatakan seperti itu, sementara dia tidak bisa mengcounter ratusan argumen kami. Itu biasa," kata Bambang kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (14/6).

Di sisi lain, ia mengaku bahwa pihaknya telah menguraikan dan mengungkap semua dugaan kecurangan pada Pilpres 2019 secara komprehensif.


"Kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem quantity terjadi yang tersebar di berbagai wilayah," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang yang juga mantan Wakil Ketua KPK ini menganggap pernyataan keberatan kuasa hukum 01 terhadap sikap Hakim MK akan menjadi bukti pada agenda sidang lanjutan tentang pembacaan jawaban.

"Memang bisanya seperti itu. Saya memahami betul, bisanya seperti itu. Tapi kami lihat nanti pada jawaban," demikian Bambang.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyebut majelis hakim telah mengambil kebijakan sendiri yang bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan MK.

Sebab ia menilai permohonan perbaikan materi gugatan yang diajukan kubu 02 telah melewati batas akhir waktu yang diberikan untuk perbaikan permohonan.

"Persidangan hari ini, Majelis Hakim mengambil kebijakan sendiri yang menurut hemat kami berbeda dengan UU, berbeda dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK)," kata Yusril.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya