Berita

Ketua Tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

Hakim Dituding Ambil Keputusan Sendiri, BW: Yusril Tak Bisa Counter Argumen Kami

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menanggapi santai sikap tim hukum kubu 01, Jokowi-Maruf yang menuding Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengesampingkan peraturan MK saat mengakomodasi perbaikan materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu 02.

"Yusril (ketua tim kuasa hukum 01) selalu mengatakan seperti itu, sementara dia tidak bisa mengcounter ratusan argumen kami. Itu biasa," kata Bambang kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (14/6).

Di sisi lain, ia mengaku bahwa pihaknya telah menguraikan dan mengungkap semua dugaan kecurangan pada Pilpres 2019 secara komprehensif.


"Kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem quantity terjadi yang tersebar di berbagai wilayah," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang yang juga mantan Wakil Ketua KPK ini menganggap pernyataan keberatan kuasa hukum 01 terhadap sikap Hakim MK akan menjadi bukti pada agenda sidang lanjutan tentang pembacaan jawaban.

"Memang bisanya seperti itu. Saya memahami betul, bisanya seperti itu. Tapi kami lihat nanti pada jawaban," demikian Bambang.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyebut majelis hakim telah mengambil kebijakan sendiri yang bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan MK.

Sebab ia menilai permohonan perbaikan materi gugatan yang diajukan kubu 02 telah melewati batas akhir waktu yang diberikan untuk perbaikan permohonan.

"Persidangan hari ini, Majelis Hakim mengambil kebijakan sendiri yang menurut hemat kami berbeda dengan UU, berbeda dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK)," kata Yusril.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya