Berita

Ketua Tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

Hakim Dituding Ambil Keputusan Sendiri, BW: Yusril Tak Bisa Counter Argumen Kami

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menanggapi santai sikap tim hukum kubu 01, Jokowi-Maruf yang menuding Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengesampingkan peraturan MK saat mengakomodasi perbaikan materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu 02.

"Yusril (ketua tim kuasa hukum 01) selalu mengatakan seperti itu, sementara dia tidak bisa mengcounter ratusan argumen kami. Itu biasa," kata Bambang kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (14/6).

Di sisi lain, ia mengaku bahwa pihaknya telah menguraikan dan mengungkap semua dugaan kecurangan pada Pilpres 2019 secara komprehensif.


"Kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem quantity terjadi yang tersebar di berbagai wilayah," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang yang juga mantan Wakil Ketua KPK ini menganggap pernyataan keberatan kuasa hukum 01 terhadap sikap Hakim MK akan menjadi bukti pada agenda sidang lanjutan tentang pembacaan jawaban.

"Memang bisanya seperti itu. Saya memahami betul, bisanya seperti itu. Tapi kami lihat nanti pada jawaban," demikian Bambang.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyebut majelis hakim telah mengambil kebijakan sendiri yang bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan MK.

Sebab ia menilai permohonan perbaikan materi gugatan yang diajukan kubu 02 telah melewati batas akhir waktu yang diberikan untuk perbaikan permohonan.

"Persidangan hari ini, Majelis Hakim mengambil kebijakan sendiri yang menurut hemat kami berbeda dengan UU, berbeda dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK)," kata Yusril.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya