Berita

Hong Kong/Net

Dunia

RUU Ekstradisi Mengundang Kontroversi,Taipan Hong Kong Pindahkan Kekayaan Ke Singapura

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 22:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa taipan Hong Kong telah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri karena kekhawatiran atas rencana RUU ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong diadili di China.

Kabar tesebut dilaporkan Reuters (Jumat, 14/6), merujuk pada sejumlah penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang akrab dengan transaksi tersebut.

Menurut penasihat yang terlibat dalam transaksi, salah seorang taipan, yang menganggap dirinya berpotensi terpapar secara politis atas hal tersebut, telah mulai memindahkan kekayaannya lebih dari 100 juta dolar AS dari akun Citibank lokal ke akun Citibank di Singapura.


"Sudah dimulai. Kami juga mendengar orang lain melakukannya, tetapi tidak ada yang akan muncul berparade bahwa mereka akan pergi," kata penasihat keuangan yang tidak disebutkan namanya itu.

"Yang dikhawatirkan adalah halangan akan diturunkan pada kemampuan Beijing untuk mendapatkan aset Anda di Hong Kong. Singapura adalah tujuan yang disukai," sambungnya.

Sementara itu, sumber lain yakni kepala operasi perbankan swasta sebuah bank internasional di Hong Kong, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa kliennya telah memindahkan uang dari Hong Kong ke Singapura.

"Ini bukan klien China daratan yang mungkin terpapar secara politis, tetapi klien kaya Hong Kong," kata bankir itu.

"Situasi di Hong Kong di luar kendali. Mereka tidak dapat percaya bahwa Carrie Lam (Kepala Eksekutif Hong Kong) atau pemimpin Beijing begitu bodoh sehingga mereka tidak menyadari kerusakan ekonomi dari ini," sambungnya.

RUU ekstradisi di Hong Kong sendiri telah memicu kemarahan lokal. Hal itu terlihat dari aksi protes jalanan yang dilakukan ratusan ribu warga Hong Kong akhir pekan kemarin dan juga pekan ini.

Mereka yang menentang RUU ekstradisi itu khawatir RUU itu akan mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong. Mereka juga khawatir ada pelanggaran HAM yang terjadi bila RUU itu disahkan.

Namun pemimpin Hong Kong yang didukung Beijing, Carrie Lam, telah mendukung undang-undang tersebut. Dia mengatakan bahwa perlu untuk menyumbat celah yang memungkinkan para penjahat yang ingin berkeliaran bebas di Hong Kong.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya