Berita

Hong Kong/Net

Dunia

RUU Ekstradisi Mengundang Kontroversi,Taipan Hong Kong Pindahkan Kekayaan Ke Singapura

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 22:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa taipan Hong Kong telah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri karena kekhawatiran atas rencana RUU ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong diadili di China.

Kabar tesebut dilaporkan Reuters (Jumat, 14/6), merujuk pada sejumlah penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang akrab dengan transaksi tersebut.

Menurut penasihat yang terlibat dalam transaksi, salah seorang taipan, yang menganggap dirinya berpotensi terpapar secara politis atas hal tersebut, telah mulai memindahkan kekayaannya lebih dari 100 juta dolar AS dari akun Citibank lokal ke akun Citibank di Singapura.

"Sudah dimulai. Kami juga mendengar orang lain melakukannya, tetapi tidak ada yang akan muncul berparade bahwa mereka akan pergi," kata penasihat keuangan yang tidak disebutkan namanya itu.

"Yang dikhawatirkan adalah halangan akan diturunkan pada kemampuan Beijing untuk mendapatkan aset Anda di Hong Kong. Singapura adalah tujuan yang disukai," sambungnya.

Sementara itu, sumber lain yakni kepala operasi perbankan swasta sebuah bank internasional di Hong Kong, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa kliennya telah memindahkan uang dari Hong Kong ke Singapura.

"Ini bukan klien China daratan yang mungkin terpapar secara politis, tetapi klien kaya Hong Kong," kata bankir itu.

"Situasi di Hong Kong di luar kendali. Mereka tidak dapat percaya bahwa Carrie Lam (Kepala Eksekutif Hong Kong) atau pemimpin Beijing begitu bodoh sehingga mereka tidak menyadari kerusakan ekonomi dari ini," sambungnya.

RUU ekstradisi di Hong Kong sendiri telah memicu kemarahan lokal. Hal itu terlihat dari aksi protes jalanan yang dilakukan ratusan ribu warga Hong Kong akhir pekan kemarin dan juga pekan ini.

Mereka yang menentang RUU ekstradisi itu khawatir RUU itu akan mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong. Mereka juga khawatir ada pelanggaran HAM yang terjadi bila RUU itu disahkan.

Namun pemimpin Hong Kong yang didukung Beijing, Carrie Lam, telah mendukung undang-undang tersebut. Dia mengatakan bahwa perlu untuk menyumbat celah yang memungkinkan para penjahat yang ingin berkeliaran bebas di Hong Kong.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya