Berita

Hong Kong/Net

Dunia

RUU Ekstradisi Mengundang Kontroversi,Taipan Hong Kong Pindahkan Kekayaan Ke Singapura

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 22:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa taipan Hong Kong telah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri karena kekhawatiran atas rencana RUU ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong diadili di China.

Kabar tesebut dilaporkan Reuters (Jumat, 14/6), merujuk pada sejumlah penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang akrab dengan transaksi tersebut.

Menurut penasihat yang terlibat dalam transaksi, salah seorang taipan, yang menganggap dirinya berpotensi terpapar secara politis atas hal tersebut, telah mulai memindahkan kekayaannya lebih dari 100 juta dolar AS dari akun Citibank lokal ke akun Citibank di Singapura.


"Sudah dimulai. Kami juga mendengar orang lain melakukannya, tetapi tidak ada yang akan muncul berparade bahwa mereka akan pergi," kata penasihat keuangan yang tidak disebutkan namanya itu.

"Yang dikhawatirkan adalah halangan akan diturunkan pada kemampuan Beijing untuk mendapatkan aset Anda di Hong Kong. Singapura adalah tujuan yang disukai," sambungnya.

Sementara itu, sumber lain yakni kepala operasi perbankan swasta sebuah bank internasional di Hong Kong, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa kliennya telah memindahkan uang dari Hong Kong ke Singapura.

"Ini bukan klien China daratan yang mungkin terpapar secara politis, tetapi klien kaya Hong Kong," kata bankir itu.

"Situasi di Hong Kong di luar kendali. Mereka tidak dapat percaya bahwa Carrie Lam (Kepala Eksekutif Hong Kong) atau pemimpin Beijing begitu bodoh sehingga mereka tidak menyadari kerusakan ekonomi dari ini," sambungnya.

RUU ekstradisi di Hong Kong sendiri telah memicu kemarahan lokal. Hal itu terlihat dari aksi protes jalanan yang dilakukan ratusan ribu warga Hong Kong akhir pekan kemarin dan juga pekan ini.

Mereka yang menentang RUU ekstradisi itu khawatir RUU itu akan mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong. Mereka juga khawatir ada pelanggaran HAM yang terjadi bila RUU itu disahkan.

Namun pemimpin Hong Kong yang didukung Beijing, Carrie Lam, telah mendukung undang-undang tersebut. Dia mengatakan bahwa perlu untuk menyumbat celah yang memungkinkan para penjahat yang ingin berkeliaran bebas di Hong Kong.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya