Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

BW: Wajar Mereka Bingung!

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 20:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2019 telah diuraikan di dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulai dari pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan petahana, surat suara telah tercoblos 01, hingga 17 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga digandakan telah dilampirkan oleh Kuasa Hukum 02 Prabowo-Sandi dalam persidangan.

Ketua Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang widjojanto mengapresiasi putusan Majelis Hakim MK yang telah menerima perbaikan permohonan materi gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Menurutnya, perbaikan permohonan tersebut telah membuat kuasa hukum Jokowi-Maruf selaku pihak terkait dan KPU selaku pihak termohon menjadi bingung atau kewalahan.

"Ini majelis hakim perlu diapresiasi dengan mengemukakan secara eksplisit dengan bahasa yang implisit bahwa permohonan yang dipakai adalah permohonan yang dibacakan dalam persidangan," kata Bambang.

"Wajar kalau mereka bingung. Saya tidak yakin MK menolak sih insyaallah," imbuhnya.

Bambang yang juga mantan wakil ketua KPK ini mengaku bahwa pihaknya tetap optimis akan memenangkan gugatan perkara sengketa Pemilu 2019 di MK. Sebab, Bambang menyebut pihak kuasa hukum 01 dan KPU sempat berkeberatan dengan putusan MK yang tidak mempermasalahkan perbaikan permohonan perkara 02.

"Tadi dilakukan majelis hakim bersifat akomodatif mencoba mempertimbangkan semuanya. Prinsip kami menghadirkan optimisme dan berupaya sehebat yang kami lakukan untuk menunjukkan bahwa proses ini (Pilpres 2019) ada masalah," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa pihaknya telah menguraikan sejumlah fakta-fakta dalam persidangan terkait adanya 17 DPT siluman yang tak ada kejelasan dan terbukti dengan temuan sejumlah NIK ganda hingga terjadi penggelembungan suara.

"Kita menemukan NIK ganda, kita sebut NIK gandanya dimana. Kita sebut namanya siapa dimana saja. NIK ganda seperti apa? tanggal lahir gandanya seperti apa. Mudah-mudahan ini akan mengubah konstalasi bagaimana cara beracara di MK," demikian kata pria yang akrab disapa BW itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya