Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

BW: Wajar Mereka Bingung!

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 20:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2019 telah diuraikan di dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulai dari pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan petahana, surat suara telah tercoblos 01, hingga 17 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga digandakan telah dilampirkan oleh Kuasa Hukum 02 Prabowo-Sandi dalam persidangan.

Ketua Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang widjojanto mengapresiasi putusan Majelis Hakim MK yang telah menerima perbaikan permohonan materi gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.


Menurutnya, perbaikan permohonan tersebut telah membuat kuasa hukum Jokowi-Maruf selaku pihak terkait dan KPU selaku pihak termohon menjadi bingung atau kewalahan.

"Ini majelis hakim perlu diapresiasi dengan mengemukakan secara eksplisit dengan bahasa yang implisit bahwa permohonan yang dipakai adalah permohonan yang dibacakan dalam persidangan," kata Bambang.

"Wajar kalau mereka bingung. Saya tidak yakin MK menolak sih insyaallah," imbuhnya.

Bambang yang juga mantan wakil ketua KPK ini mengaku bahwa pihaknya tetap optimis akan memenangkan gugatan perkara sengketa Pemilu 2019 di MK. Sebab, Bambang menyebut pihak kuasa hukum 01 dan KPU sempat berkeberatan dengan putusan MK yang tidak mempermasalahkan perbaikan permohonan perkara 02.

"Tadi dilakukan majelis hakim bersifat akomodatif mencoba mempertimbangkan semuanya. Prinsip kami menghadirkan optimisme dan berupaya sehebat yang kami lakukan untuk menunjukkan bahwa proses ini (Pilpres 2019) ada masalah," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa pihaknya telah menguraikan sejumlah fakta-fakta dalam persidangan terkait adanya 17 DPT siluman yang tak ada kejelasan dan terbukti dengan temuan sejumlah NIK ganda hingga terjadi penggelembungan suara.

"Kita menemukan NIK ganda, kita sebut NIK gandanya dimana. Kita sebut namanya siapa dimana saja. NIK ganda seperti apa? tanggal lahir gandanya seperti apa. Mudah-mudahan ini akan mengubah konstalasi bagaimana cara beracara di MK," demikian kata pria yang akrab disapa BW itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya