Berita

Bambang Widjojanto di Sidang MK/Net

Politik

Mahfud: Tim Hukum Prabowo-Sandi Cerdik

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) turut menyita perhatian mantan Ketua MK Mahfud MD.

Dia mencatat sejumlah poin mengenai gelaran sidang. Menurutnya, sidang kali ini menarik dibanding 2014 lalu. Sebab, hampir seluruh permohonan mengarah ke masalah kecurangan yang bersifat kualitatif.

Mahfud menilai tidak ada lagi adu data C1 dalam sidang kali ini sebagaimana yang terjadi di tahun 2014 lalu.

"Beberapa kontainer form yang dibawa KPU untuk adu data tampaknya tak perlu dibuka karena pemohon (kubu Prabowo-Sandi) tidak membawa data form yang akan diadu dengan data KPU. Fokusnya kecurangan," tegas Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (14/6).

Mahfud bahkan memuji tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Sebab, tim ini berhasil mengarahkan agar sidang memeriksa kecurangan yang bersifat kualitatif, bukan kuantitatif.

"Tim hukum pemohon cukup cerdik memfait-accompli dan mengarahkan sidang agar memeriksa kecurangan (kualitatif). Mereka mengutip Yusril, Jimly, Saldi, Arief, saya dan lain-lain yang mengatakan bahwa MK berwenang memeriksa kecurangan dalam proses pemilu demi mengawal konstitusi dan keadilan substantif," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan bahwa sejak 2008 lalu MK sudah mendeklarasikan diri "Bukan Mahkamah Kalkulator" yang bekerja sebatas menghitung selisih suara.

"Bahwa MK berwenang memeriksa kualitas proses & kecurangan itu sudah bagian dari hukum peradilan kita sampai dengan saat ini. Yang harus kita tunggu adalah bagaimana membuktikan curang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu," ujarnya.

Mahfud berkesimpulan bahwa sengketa hasil Pilpres 2019 secara kuantitatif (numerik) sudah selesai karena paslon 02 tidak membawa data yang bisa diadu dengan data KPU di MK.

"Tak ada sengketa hasil perhitungan (angka) resmi kecuali bumbu-bumbu. (Kesimpulan) kedua, sidang di MK tinggal pembuktian kualitatif tentang kecurangan TSM," tutupnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya