Berita

Anglo atau alat pembakar kuno di China/BBC

Dunia

Di Makam Kuno China, Peneliti Temukan Penggunaan Ganja 2.500 Tahun Yang Lalu

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 06:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ganja diperkirakan telah dihisap oleh manusia setidaknya sejak 2.500 tahun yang lalu. Begitu hasil studi yang dilakukan sejumlah peneliti yang dipublikasikan dalam jurnal Science Advances baru-baru ini.

Para peneliti menemukan bukti paling awal yang diduga terkait tentang penggunaan ganja dari makam yang terletak China barat.

Penggunaan ganja di masa lalu diduga terkait dengan ritual atau kegiatan keagamaan. Pasalnya, jejak penggunaan ganja diidentifikasi dalam pembakar kayu dari penguburan.


Tim peneliti menemukan alat pembakar kuno , atau anglo, di Pemakaman Jirzankal di wilayah Pegunungan Pamir. Mereka memperkirakan bahwa manusia di masa lalu menaruh daun ganja dan batu panas di anglo dan menghirup asap yang dihasilkan.

Tanaman ganja sendiri diketahui telah dibudidayakan di Asia Timur untuk biji berminyak dan serat dari setidaknya 4.000 sebelum masehi.

Lokasi penemuan anglo dan jejak penggunaan ganja di China itu sendiri berada di ketinggian yang memungkinkan ganja untuk tumbuh subur.

Ini adalah bukti paling awal dari ganja yang digunakan untuk sifat psikoaktifnya di masa lalu.

Dalam melakukan studi ini, para ilmuwan menggunakan metode yang disebut kromatografi gas-spektrometri massa untuk mengisolasi dan mengidentifikasi senyawa yang disimpan dalam pembakar.

Hasilnya, mereka menemukan jejak dari senyawa kimia kanabis atau ganja.

Temuan ini sesuai dengan bukti awal lainnya tentang keberadaan ganja dari penguburan lebih jauh ke utara, di wilayah Xinjiang China dan di Pegunungan Altai di Rusia.

"Temuan ini mendukung gagasan bahwa tanaman ganja pertama kali digunakan untuk senyawa psikoaktif mereka di daerah pegunungan di Asia Tengah timur, setelah itu menyebar ke wilayah lain di dunia," kata direktur di Institut Max Planck untuk Ilmu Sejarah Manusia di Jena, Jerman yang terlibat penelitian, Nicole Boivin, seperti dimuat BBC (Kamis, 13/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya