Berita

Kivlan Zein/Net

Hukum

Pengacara Sulit Temui Iwan Yang Diduga Pemasok Senjata Kivlan Zen

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama H. Kurniawan alias Iwan turut disebut-sebut dalam keterangan pers Polri-TNI, Selasa (11/6) lalu, sebagai orang yang menerima uang dari Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen untuk membeli senjata.

Keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, itu membahas perkembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Namun ketika ditindaklanjuti, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengaku kesulitan menemui Iwan.


"Pada H-1 lebaran, saat itu saya ingin mendengar kesaksiannya, sebab apa yang dikatakanya sangat berbeda dengan yang dikatakan oleh Pak KZ, tapi pihak kepolisian bilang tidak bisa (bertemu)," kata Yuntri kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (13/6).

Yuntri menjelaskan, dirinya perlu menemui Iwan untuk memastikan bersangkutan adalah orang yang dikenal kliennya.

"Ya sekaligus saya ingin juga jadi kuasa hukumnya, karena dia pada saat itu belum ada pendampingan hukum,” kata Yuntri.

Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga mendapatkan laporan dari masyarakat, khususnya pihak keluarga para pelaku yang ditangkap polisi pascarusuh 21-22 Mei lalu di Jakarta.

Mereka mengadu kesulitan bertemu dengan anggota keluarganya yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan, polisi dalam hal ini telah melanggar ketentuan pasal 60 KUHP di mana  setiap tersangka berhak untuk menerima kunjungan dari keluarga dan mendapatkan pendampingan hukum.

“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, orang orang yang ditangkap kesulitan dalam bertemu dengan keluarganya. Selain itu tidak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum atau advokat. Hal ini bertentangan dengan Pasal 60 KUHP,” jelas Feri kepada wartawan di kantornya, Jalan Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (12/6) kemarin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya