Berita

Kivlan Zein/Net

Hukum

Pengacara Sulit Temui Iwan Yang Diduga Pemasok Senjata Kivlan Zen

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama H. Kurniawan alias Iwan turut disebut-sebut dalam keterangan pers Polri-TNI, Selasa (11/6) lalu, sebagai orang yang menerima uang dari Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen untuk membeli senjata.

Keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, itu membahas perkembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Namun ketika ditindaklanjuti, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengaku kesulitan menemui Iwan.


"Pada H-1 lebaran, saat itu saya ingin mendengar kesaksiannya, sebab apa yang dikatakanya sangat berbeda dengan yang dikatakan oleh Pak KZ, tapi pihak kepolisian bilang tidak bisa (bertemu)," kata Yuntri kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (13/6).

Yuntri menjelaskan, dirinya perlu menemui Iwan untuk memastikan bersangkutan adalah orang yang dikenal kliennya.

"Ya sekaligus saya ingin juga jadi kuasa hukumnya, karena dia pada saat itu belum ada pendampingan hukum,” kata Yuntri.

Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga mendapatkan laporan dari masyarakat, khususnya pihak keluarga para pelaku yang ditangkap polisi pascarusuh 21-22 Mei lalu di Jakarta.

Mereka mengadu kesulitan bertemu dengan anggota keluarganya yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan, polisi dalam hal ini telah melanggar ketentuan pasal 60 KUHP di mana  setiap tersangka berhak untuk menerima kunjungan dari keluarga dan mendapatkan pendampingan hukum.

“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, orang orang yang ditangkap kesulitan dalam bertemu dengan keluarganya. Selain itu tidak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum atau advokat. Hal ini bertentangan dengan Pasal 60 KUHP,” jelas Feri kepada wartawan di kantornya, Jalan Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (12/6) kemarin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya