Berita

Pemakaman massal korban pembantaian sebuah desa/Net

Dunia

Pemerintah Mali Revisi Jumlah Korban Jiwa Pembantaian Desa, Dari 95 Menjadi 35

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 06:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jumlah korban jiwa dalam sebuah pembantaian di sebuah desa di Mali bagian tengah direvisi otoritas setempat pada Rabu (12/6), dari semula 95 orang menjadi 35 orang.

Pemerintah Mali dalam sebuah pernyataan mengatakan, di antara korban jiwa tersebut, 24 di antaranya adalah anak-anak.

Sementara itu, enam orang telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan rutin.


Diketahui bahwa orang-orang bersenjata pada Minggu malam (9/6) mengepung desa Sobane Da, di daerah kantong Dogon. Menurut para korban selamat, pria-pria bersenjata itu membunuh penduduk setempat dan memmbakar rumah-rumah dalam serangan selana tujuh jam.

Pemerintah awal pekan ini kemudian merilis jumlah korban tewas mencapai 95 orang dan 19 lainnya menghilang.

Angka itu didasarkan pada informasi awal dari tentara dan walikota yang mengunjungi desa, yang juga dikenal sebagai Sobane-Kou.

Tetapi pada Senin malam (10/6) ada keraguan dari banyak pihak akan jumlah tersebut. Jumlahnya pun akhirnya direvisi.

"Jumlah ini didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari pejabat dari pasukan perlindungan sipil (Mali), dokter forensik (dan) jaksa penuntut umum wilayah Mopti," kata pernyataan pemerintah pada Rabu (12/6), seperti dimuat AFP.

Sekitar seratus wanita telah berhasil melarikan diri ke desa Koundo, dan ini adalah salah satu penyebab kebingungan dala penentuan jumlah korban jiwa.

Kekerasan etnis di Mali tengah melonjak setelah kelompok jihad Fulani yang didominasi oleh pendeta Amadou Koufa muncul pada tahun 2015.

Pada 16 Mei, misi penjaga perdamaian PBB di Mali, MINUSMA, mengumumkan telah mencatat setidaknya ada 488 kematian dalam serangan terhadap Fulani di wilayah tengah Mopti dan Segou sejak Januari 2018.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya