Berita

Aksi unjuk rasa di Hong Kong/Reuters

Dunia

Peluru Karet Dan Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 00:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong berlangsung ricuh pada hari Rabu (12/6). Aksi yang digelar sejak pagi hingga malam itu diwarnai dengan kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Polisi berusaha untuk menghentikan pengunjuk rasa yang menyerbu parlemen kota. Sementara itu, puluhan ribu orang memblokir jalan utama di Hong Kong.

Demi membubarkan kerumunan massa, polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, semprotan merica, dan pentungan.


Kepala polisi kota mengatakan protes itu tidak ubahnya seperti situasi kerusuhan. Polisi pun memperingatkan masyarakat untuk menghindari daerah pusat kota untuk mencegah hal lebih buruk terjadi.

Bentrokan pecah setelah jam 3 sore, yang merupakan batas waktu yang diberikan pemrotes bagi pemerintah untuk membatalkan RUU yang kontroversial itu.

Barisan polisi anti huru hara dengan cepat kalah jumlah oleh pengunjuk rasa yang berkumpul di pusat kota menjelang debat terjadwal di legislatif kota.

Setelah batas waktu berakhir, para pengunjuk rasa masuk ke halaman depan kantor parlemen. Banyak di antara mereka yang melemparkan batu atau batang logam ke polisi anti huru hara.

Polisi memukul balik pengunjuk rasa. Mula-mula dengan pentungan dan semprotan merica. Namun kemudian polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata.

Kepala polisi Hong Kong Stephen Lo membela langkah para perwiranya. Dia mengatakan mereka telah menahan diri sampai ada "mafia" mencoba menyerbu parlemen.

"Para pemrotes yang kejam ini terus menyerang di garis pertahanan kami, dan menggunakan senjata yang sangat berbahaya, termasuk melemparkan barikade logam pada kami dan melemparkan batu bata," katanya, seperti dimuat Channel News Asia.

Kekerasan kemudian mereda pada malam hari di bawah hujan ringan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya