Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemblokiran Medsos Bisa Jadi Justifikasi Pemerintah Otoriter

SENIN, 10 JUNI 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemblokiran atau pembatasan sementara media sosial (medsos) memiliki dampak besar. Tidak hanya merugikan para pelaku usaha yang memanfaatkan layanan daring.

Pemblokiran, menurut pemerhati politik M Rizal Fadillah juga membawa dampak negatif bagi pemerintah. Dia mencatat ada tiga kerugian yang akan dirasakan oleh pemerintah.

“Pertama, rezim Jokowi yang dikesankan mengarah pada pola pemerintahan otoriter mendapat justifikasi. Sebab, pemblokiran atau pembatasan informasi medsos telah mengurangi hak-hak masyarakat untuk berekspresi atau menerima informasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/6).


Pemerintah juga akan dinilai melanggar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, informasi via medsos termasuk sarana akses kebijakan publik.

“Bukankah tujuan UU ini adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menutup akses adalah pelanggaran,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah akan disebut sewenang-wenang jika menjadikan bahaya negara sebagai alasan pemblokiran. Rizal menguraikan bahwa alasan"membahayakan pertahanan dan keamanan negara" harus diikuti indikator harus jelas.

“Dalam hukum kebijakan yang benar harus dibuat dalam produk hukum Perpuu agar masyarakar dapat  memahami dasar dan pertanggungjawaban dari bahaya tersebut,” pungkasnya.

Pembatasan atau pemblokiran sementara media sosial (medsos) diprediksi akan kembali terjadi pada tanggal 14 hingga 28 Juni mendatang, yakni bertepatan dengan masa sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengaku akan memantau eskalasi lalu lintas dunia maya. Jika meningkat seperti saat rusuh 22 Mei, maka ada kemungkinan medsos akan dibatasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya