Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemblokiran Medsos Bisa Jadi Justifikasi Pemerintah Otoriter

SENIN, 10 JUNI 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemblokiran atau pembatasan sementara media sosial (medsos) memiliki dampak besar. Tidak hanya merugikan para pelaku usaha yang memanfaatkan layanan daring.

Pemblokiran, menurut pemerhati politik M Rizal Fadillah juga membawa dampak negatif bagi pemerintah. Dia mencatat ada tiga kerugian yang akan dirasakan oleh pemerintah.

“Pertama, rezim Jokowi yang dikesankan mengarah pada pola pemerintahan otoriter mendapat justifikasi. Sebab, pemblokiran atau pembatasan informasi medsos telah mengurangi hak-hak masyarakat untuk berekspresi atau menerima informasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/6).

Pemerintah juga akan dinilai melanggar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, informasi via medsos termasuk sarana akses kebijakan publik.

“Bukankah tujuan UU ini adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menutup akses adalah pelanggaran,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah akan disebut sewenang-wenang jika menjadikan bahaya negara sebagai alasan pemblokiran. Rizal menguraikan bahwa alasan"membahayakan pertahanan dan keamanan negara" harus diikuti indikator harus jelas.

“Dalam hukum kebijakan yang benar harus dibuat dalam produk hukum Perpuu agar masyarakar dapat  memahami dasar dan pertanggungjawaban dari bahaya tersebut,” pungkasnya.

Pembatasan atau pemblokiran sementara media sosial (medsos) diprediksi akan kembali terjadi pada tanggal 14 hingga 28 Juni mendatang, yakni bertepatan dengan masa sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengaku akan memantau eskalasi lalu lintas dunia maya. Jika meningkat seperti saat rusuh 22 Mei, maka ada kemungkinan medsos akan dibatasi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya