Pertemuan pengacara ABC dengan perwakilan AFP/ABC
Kebebasan pers di Australia terganggu oleh tindakan hukum Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP).
Hari Rabu lalu (5/6), petugas AFP menggeledah markas kantor media Australian Broadcasting Corporation atau ABC di Sydney, lebih dari delapan jam.
Penggeledahan itu berkaitan dengan pemberitaan tahun 2017 yang dinamakan "The Afghan Files".
Afghan Files merupakan karya jurnalistik wartawan investigasi
ABC, Dan Oakes dan Sam Clark. Isinya mengungkap kisah pembunuhan dan pelanggaran hukum oleh pasukan khusus Australia di Afghanistan.
Artikel itu ditulis berdasarkan ratusan halaman dokumen rahasia pertahanan yang bocor ke
ABC.
ABC memberitakan bahwa surat perintah penggeledahan AFP menyasar ruang kerja Oakes, Clark dan Direktur Pemberitaan, Gaven Morris.
Para petugas AFP menyita dua drive USB yang berisi sejumlah kecil file elektronik. Barang-barang sitaan itu disegela dan baru bisa dibuka setelah peninjauan oleh pihak pengacara
ABC.
John Lyons, editor eksekutif dan kepala investigasi
ABC, menjelaskan bahwa AFP menyita beberapa dokumen tetapi setuju untuk menyegelnya selama dua minggu, memberikan waktu kepada kantornya untuk mengajukan banding. Pengacara ABC akan menganalisis dokumen untuk menentukan klaim hak istimewa, juga memeriksa kesahan surat perintah penggeledahan.
AFP mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa mereka bertindak mengikuti "rujukan" dari pasukan pertahanan negara Australia atas tuduhan penerbitan bahan rahasia.
Sedangkan
ABC sendiri telah menyatakan "sumpahnya" untuk membela para jurnalisnya.
"Ini adalah perkembangan serius dan menimbulkan kekhawatiran yang sah atas kebebasan pers dan pengawasan publik yang tepat terhadap masalah keamanan dan pertahanan nasional," kata Direktur Pelaksana
ABC, David Anderson, dalam pernyataan yang dikirim ke
CNN.
Ia tambahkan, kantornya akan terus membela para wartawannya, akan melindungi sumber-sumbernya dan terus melaporkan peristiwa-peristiwa terkait masalah keamanan dan intelijen nasional ketika ada kepentingan publik yang jelas.