Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Era Orba Tak Ada Pencatatan Dan Pembukuan Aset, Gede Sandra: Sri Mulyani Menyesatkan

SABTU, 08 JUNI 2019 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Sebuah potongan video lama Menteri Keuangan Sri Mulyani viral di jagat media sosial. Video yang diketahui direkam pada September tahun lalu itu membahas soal amburadulnya sistem pencatatan dan pembukuan aset negara.

Belakangan, video itu diketahui adalah saat Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) 25 September 2018 lalu.

Terlihat Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada awalnya, Republik Indonesia tidak memiliki neraca atau pembukuan. Jadi harta milik negara tidak diadministrasikan, tidak di-record.


“Kita asal bangun waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali tidak ada pembukuannya, jadi waktu kemudian terjadi krisis kemudian kita punya Undang-Undang keuangan negara dan pembendaharaan negara kita baru membangun neraca keuangan," kata Sri dalam rekaman video itu.

Analis ekonomi Gede Sandra menyayangkan pernyataan Sri Mulyani dalam video yang viral tersebut,

“Sebagian dari yang disampaikan Sri Mulyani tersebut adalah hoax, sangat disayangkan.”

Bila melihat pidatonya, seolah-olah Sri Mulyani sendiri saja yang hebat. Padahal zaman Orde Baru dahulu menteri ekonomi di Kabinet adalah guru-guru dia, seperti Sumarlin, Ali Wardhana, Radius Prawiro, dan Widjoyo Nitisastro.

Menurut Gede, tidak benar pemerintah Orde Baru tidak punya pencatatan (record) data aset. Data aset-aset negara saat itu jelas ada dan tersebar di kementerian-kementerian, pemda-pemda, BUMN, dan ABRI (sekarang TNI-Polri).

“Tetapi benar, bila dikatakan data aset-aset negara saat Orde Baru belum seluruhnya terintegrasi dalam satu database yang dikelola pemerintah pusat.” terangnya.

Kemudian untuk pernyataan Sri Mulyani bahwa pada era Orde Baru tidak ada suatu neraca atau pembukuan sama sekali, juga dibantah Gede.

“Tidak benar itu. Sejak dahulu, untuk proses kredit besar di perbankan saja harus dilengkapi neraca yang diaudit oleh akuntan publik.” jelasnya.

Selain itu, sejak dahulu penyerahan anggaran pembangunan APBN ke tiap provinsi jelas kode proyek dan anggarannya. Tidak pernah terjadi, sebuah proyek yang sudah memiliki kontrak mengalami keterlambatan.

Memang benar bila dikatakan pada era Orde Baru input datanya tidak online seperti sekarang. Karena memang pembukuan saat itu belum modern, alias masih manual. Tetapi tidak benar bila dikatakan tidak ada pembukuan yang bagus pada saat itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya