Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Era Orba Tak Ada Pencatatan Dan Pembukuan Aset, Gede Sandra: Sri Mulyani Menyesatkan

SABTU, 08 JUNI 2019 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Sebuah potongan video lama Menteri Keuangan Sri Mulyani viral di jagat media sosial. Video yang diketahui direkam pada September tahun lalu itu membahas soal amburadulnya sistem pencatatan dan pembukuan aset negara.

Belakangan, video itu diketahui adalah saat Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) 25 September 2018 lalu.

Terlihat Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada awalnya, Republik Indonesia tidak memiliki neraca atau pembukuan. Jadi harta milik negara tidak diadministrasikan, tidak di-record.

“Kita asal bangun waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali tidak ada pembukuannya, jadi waktu kemudian terjadi krisis kemudian kita punya Undang-Undang keuangan negara dan pembendaharaan negara kita baru membangun neraca keuangan," kata Sri dalam rekaman video itu.

Analis ekonomi Gede Sandra menyayangkan pernyataan Sri Mulyani dalam video yang viral tersebut,

“Sebagian dari yang disampaikan Sri Mulyani tersebut adalah hoax, sangat disayangkan.”

Bila melihat pidatonya, seolah-olah Sri Mulyani sendiri saja yang hebat. Padahal zaman Orde Baru dahulu menteri ekonomi di Kabinet adalah guru-guru dia, seperti Sumarlin, Ali Wardhana, Radius Prawiro, dan Widjoyo Nitisastro.

Menurut Gede, tidak benar pemerintah Orde Baru tidak punya pencatatan (record) data aset. Data aset-aset negara saat itu jelas ada dan tersebar di kementerian-kementerian, pemda-pemda, BUMN, dan ABRI (sekarang TNI-Polri).

“Tetapi benar, bila dikatakan data aset-aset negara saat Orde Baru belum seluruhnya terintegrasi dalam satu database yang dikelola pemerintah pusat.” terangnya.

Kemudian untuk pernyataan Sri Mulyani bahwa pada era Orde Baru tidak ada suatu neraca atau pembukuan sama sekali, juga dibantah Gede.

“Tidak benar itu. Sejak dahulu, untuk proses kredit besar di perbankan saja harus dilengkapi neraca yang diaudit oleh akuntan publik.” jelasnya.

Selain itu, sejak dahulu penyerahan anggaran pembangunan APBN ke tiap provinsi jelas kode proyek dan anggarannya. Tidak pernah terjadi, sebuah proyek yang sudah memiliki kontrak mengalami keterlambatan.

Memang benar bila dikatakan pada era Orde Baru input datanya tidak online seperti sekarang. Karena memang pembukuan saat itu belum modern, alias masih manual. Tetapi tidak benar bila dikatakan tidak ada pembukuan yang bagus pada saat itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya