Berita

Lukman Hakim/RMOL

Hukum

Menag Lukman Kaget Namanya Disebut Terima Suap Jual Beli Jabatan Kakanwil Jawa Timur

SELASA, 04 JUNI 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah dirinya menerima uang senilai Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Dugaan keterlibatan Menag Lukman dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, dalam dakwaan Haris Hasanuddin yang dibacakan Jaksa Wawa Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu, (29/5) lalu.

"Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan," ungkap Jaksa Wawa Yunarwanto kala itu.


Menanggapi hal tersebut, Menag Lukman bersikukuh tak terima dengan apa yang diungkapkan Jaksa KPK tersebut. Bahkan, dia mengaku kaget dengan apa yang diungkapkan Jaksa terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Begini, saya ingin jelaskan supaya berita tidak simpang siur. Pertama, saya ingin mengatakan bahwa saya sungguh amat sangat terkejut. Mengapa? Karena saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang di dakwaan itu," kata Lukman seusai memimpin Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1440 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (3/6) malam.

Lukman kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait dugaan suap dengan pemberian uang Rp70 kepada Haris Hasanuddin agar diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut dakwaan itu, Rp20 juta dan Rp50 juta. Jadi sama sekali saya tidak pernah mengetahui apalagi menerima adanya hal seperti itu," ujar Lukman.

Lukman juga kembali membantah bahwa dirinya diduga menerima gratifikasi selama duduk di kursi parlemen Senayan. Dia mengklaim selama 17 tahun berkarir sebagai anggota DPR ia tidak pernah korupsi. Bahkan, Lukman mengaku ikut gerakan antikorupsi saat menjadi anggota DPR RI.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya sama sekali tidak pernah menerima gratifikasi apalagi suap. Karir 17 tahun di Senayan sebagai anggota DPR saya sama sekali menjauhi itu semua. Bahkan saya masuk dalam gerakan anti korupsi, saya bekerja sama dengan banyak kalangan," kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman juga membantah pernah bertemu Haris Hasanuddin di Hotel Merure Surabaya dan menerima uang Rp 70 juta sebagai suap agar Haris diloloskan menjadi Kakanwil Jawa Timur.

"Jadi pertemuan saya, saya datang ke Hotel Mercure untuk melakukan pembinaan kepada sejumlah ASN Kementerian Agama itu langsung saya lakukan. Jadi, tidak ada jeda waktu semenitpun untuk saya hanya berdua dengannya (Haris Hasanuddin)," demikian Menag Lukman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya