Berita

Lukman Hakim/RMOL

Hukum

Menag Lukman Kaget Namanya Disebut Terima Suap Jual Beli Jabatan Kakanwil Jawa Timur

SELASA, 04 JUNI 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah dirinya menerima uang senilai Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Dugaan keterlibatan Menag Lukman dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, dalam dakwaan Haris Hasanuddin yang dibacakan Jaksa Wawa Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu, (29/5) lalu.

"Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan," ungkap Jaksa Wawa Yunarwanto kala itu.


Menanggapi hal tersebut, Menag Lukman bersikukuh tak terima dengan apa yang diungkapkan Jaksa KPK tersebut. Bahkan, dia mengaku kaget dengan apa yang diungkapkan Jaksa terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Begini, saya ingin jelaskan supaya berita tidak simpang siur. Pertama, saya ingin mengatakan bahwa saya sungguh amat sangat terkejut. Mengapa? Karena saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang di dakwaan itu," kata Lukman seusai memimpin Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1440 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (3/6) malam.

Lukman kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait dugaan suap dengan pemberian uang Rp70 kepada Haris Hasanuddin agar diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut dakwaan itu, Rp20 juta dan Rp50 juta. Jadi sama sekali saya tidak pernah mengetahui apalagi menerima adanya hal seperti itu," ujar Lukman.

Lukman juga kembali membantah bahwa dirinya diduga menerima gratifikasi selama duduk di kursi parlemen Senayan. Dia mengklaim selama 17 tahun berkarir sebagai anggota DPR ia tidak pernah korupsi. Bahkan, Lukman mengaku ikut gerakan antikorupsi saat menjadi anggota DPR RI.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya sama sekali tidak pernah menerima gratifikasi apalagi suap. Karir 17 tahun di Senayan sebagai anggota DPR saya sama sekali menjauhi itu semua. Bahkan saya masuk dalam gerakan anti korupsi, saya bekerja sama dengan banyak kalangan," kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman juga membantah pernah bertemu Haris Hasanuddin di Hotel Merure Surabaya dan menerima uang Rp 70 juta sebagai suap agar Haris diloloskan menjadi Kakanwil Jawa Timur.

"Jadi pertemuan saya, saya datang ke Hotel Mercure untuk melakukan pembinaan kepada sejumlah ASN Kementerian Agama itu langsung saya lakukan. Jadi, tidak ada jeda waktu semenitpun untuk saya hanya berdua dengannya (Haris Hasanuddin)," demikian Menag Lukman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya