Berita

Youtube/Net

Dunia

Prank Tunawisma Makan Pasta Gigi, YouTuber Ini Dipenjara 15 Bulan

SENIN, 03 JUNI 2019 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ulah seorang YouTuber asal Spanyol bernama Kanghua Ren ini tidak patut ditiru. Demi membuat konten, dia melakukan prank atau lelucon tipuan pada seorang pria tunawisma untuk memakan biskuit Oreo yang diisi dengan pasta gigi.

Ulahnya itu membuat tunawisma tersebut muntah. Video yang dia bagikan tesebut seketika menuai kecaman.

Ren menghapus video dari salurannya setelah kebanjiran kritik. Dia pun pergi menemui pria itu lagi dan menawarinya 20 euro.


Namun kemudian Ren menawarkan untuk membayar pria itu 300 euro jika dia tidak memulai tindakan hukum atas aksi tersebut. Akan tetapi, tindakan hukum diambil.

Akibatnya ulahnya tersebut, Ren dijatuhi sederetan hukuman.

New York Times mengutip putusan pengadilan Barcelona (Senin, 3/6) melaporkan bahwa Ren dinyatakan telah melanggar integritas moral. Akibatnya, dia harus dipenjara selama 15 bulan.

Pengadilan juga memutuskan saluran YouTube Ren, yakni ReSet, harus ditutup. Dia juga dilarang mengunggah video apa pun hingga tahun 2024.

Tidak berhenti sampai disitu, Ren juga telah diperintahkan untuk membayar kompensasi kepada korbannya senilai 20.000 euro.

Sementara itu, pria tunawisma yang menjadi korban prank Ren diidentifikasi oleh media Spanyol sebagai Gheorge L. Dia adalah seorang warga Rumania yang bekerja sebagai gembala sebelum pindah ke Barcelona.

Dokumen pengadilan yang dikutip di surat kabar Spanyol menunjukkan Ren menghasilkan sekitar 2.000 euro dari iklan yang diputar di video prank tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya