Berita

Nusantara

Ini Kevin Kosasih Yang Naik Mobil Dengan Nomor Kendaraan Palsu 3553-07

SENIN, 03 JUNI 2019 | 05:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pihak kepolisian telah menindak seorang pengemudi Toyota Fortuner yang mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.

Kevin Kosasih, nama sang pengemudi, mengendarai sebuah Toyota Fortuner berwarna hitam pekat dengan jendela yang juga berwarna hitam pekat.

Dari SIM yang difoto petugas dan viral di jejaring media sosial disebutkan bahwa pria kelahiran Bogor, 29 November 1995, ini tinggal di Delatinos Centro Havana, BSD, Tangerang. Disebutkan di dalam SIM itu status Kevin adalah pelajar.


Dari video yang viral sejak kemarin malam (Minggu, 2/6) Kevin tampak tidak sendirian di dalam mobil. Seorang wanita yang juga muda duduk di sebelah kirinya.   

Kevin dihentikan petugas karena mengendarai mobil secara ugal-ugalan. Selain itu, nomor kendaraannya juga tampak mencurigakan, seperti nomor kendaraan dinas kepolisian, yakni 3553-07 lengkap dengan lambang Polri di bagian atasnya.

Baca: Viral Fortuner Ugal-Ugalan Di Puncak, Begini Penjelasan Polisi

Kapolres Bogor Kabupaten, AKBP AM Dicky, kepada Kantor Berita RMOL telah menjelaskan bahwa Toyota yang dikendarai Kevin Kosasih itu bukan kendaraan  operasional kepolisian.

“Platnya pasangan (tempelan) alias palsu,” kata AKBP AM Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (2/6).

Menurut Dicky, Kevin Kosasi telah ditindak dengan pelanggaran pidana lalu lintas.

“Itu razia biasa, yang mengemudi juga sudah ditindak,” ujarnya.

Saat hendak dihentikan Bripka Yudo dari Polres Bogor yang sedang bertugas, Kevin sempat berusaha melarikan diri. Setelah dikejar oleh petugas, Kevin menghentikan  mobilnya di sekitar Cisarua. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Danny ikut dalam aksi mengejar Toyota yang dikendarai Kevin.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya