Berita

Nusantara

Ini Kevin Kosasih Yang Naik Mobil Dengan Nomor Kendaraan Palsu 3553-07

SENIN, 03 JUNI 2019 | 05:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pihak kepolisian telah menindak seorang pengemudi Toyota Fortuner yang mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.

Kevin Kosasih, nama sang pengemudi, mengendarai sebuah Toyota Fortuner berwarna hitam pekat dengan jendela yang juga berwarna hitam pekat.

Dari SIM yang difoto petugas dan viral di jejaring media sosial disebutkan bahwa pria kelahiran Bogor, 29 November 1995, ini tinggal di Delatinos Centro Havana, BSD, Tangerang. Disebutkan di dalam SIM itu status Kevin adalah pelajar.


Dari video yang viral sejak kemarin malam (Minggu, 2/6) Kevin tampak tidak sendirian di dalam mobil. Seorang wanita yang juga muda duduk di sebelah kirinya.   

Kevin dihentikan petugas karena mengendarai mobil secara ugal-ugalan. Selain itu, nomor kendaraannya juga tampak mencurigakan, seperti nomor kendaraan dinas kepolisian, yakni 3553-07 lengkap dengan lambang Polri di bagian atasnya.

Baca: Viral Fortuner Ugal-Ugalan Di Puncak, Begini Penjelasan Polisi

Kapolres Bogor Kabupaten, AKBP AM Dicky, kepada Kantor Berita RMOL telah menjelaskan bahwa Toyota yang dikendarai Kevin Kosasih itu bukan kendaraan  operasional kepolisian.

“Platnya pasangan (tempelan) alias palsu,” kata AKBP AM Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (2/6).

Menurut Dicky, Kevin Kosasi telah ditindak dengan pelanggaran pidana lalu lintas.

“Itu razia biasa, yang mengemudi juga sudah ditindak,” ujarnya.

Saat hendak dihentikan Bripka Yudo dari Polres Bogor yang sedang bertugas, Kevin sempat berusaha melarikan diri. Setelah dikejar oleh petugas, Kevin menghentikan  mobilnya di sekitar Cisarua. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Danny ikut dalam aksi mengejar Toyota yang dikendarai Kevin.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya