Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Terus Buru Pihak Lain Yang Terkait Dalam Suap Meikarta

RABU, 29 MEI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap mega proyek Meikarta. Meskipun, Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

"Yang sangat penting dalam kasus ini, kami juga sedang mengembangkan peran-peran pihak lain selain orang orang yang sudah diproses itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).


"Sepanjang ada bukti yang kami temukan maka KPK akan menelusuri peran pihak lain dalam kasus ini," imbuhnya.

Febri menambahkan, KPK juga tetap menghargai putusan Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait vonis yang dijatuhkan kepada Neneng. Meskipun, KPK juga masih mempertimbangkan putusan tersebut apabila nantinya Jaksa KPK akan mengajukan banding.

"Kami hargai dan kami hormati putusan pengadilan tersebut. Nanti tentu Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajari lebih lanjut, khusus untuk terdakwa apakah akan dilakukan upaya hukum banding atau diterima. Nah itu nanti akan dipelajari oleh JPU," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan sedikitnya sembilan orang tersangka. Beberapa di antaranya telah mendapatkan vonis hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Empat orang selaku pemberi dari pihak swasta yakni Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryudi dan Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Sementara lima orang tersangka lainnya dari pihak penerima suap perizinan Meikarta diantaranya; Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi), Sahat Maju Banjarnohor (Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi) dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya