Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Terus Buru Pihak Lain Yang Terkait Dalam Suap Meikarta

RABU, 29 MEI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap mega proyek Meikarta. Meskipun, Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

"Yang sangat penting dalam kasus ini, kami juga sedang mengembangkan peran-peran pihak lain selain orang orang yang sudah diproses itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).


"Sepanjang ada bukti yang kami temukan maka KPK akan menelusuri peran pihak lain dalam kasus ini," imbuhnya.

Febri menambahkan, KPK juga tetap menghargai putusan Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait vonis yang dijatuhkan kepada Neneng. Meskipun, KPK juga masih mempertimbangkan putusan tersebut apabila nantinya Jaksa KPK akan mengajukan banding.

"Kami hargai dan kami hormati putusan pengadilan tersebut. Nanti tentu Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajari lebih lanjut, khusus untuk terdakwa apakah akan dilakukan upaya hukum banding atau diterima. Nah itu nanti akan dipelajari oleh JPU," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan sedikitnya sembilan orang tersangka. Beberapa di antaranya telah mendapatkan vonis hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Empat orang selaku pemberi dari pihak swasta yakni Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryudi dan Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Sementara lima orang tersangka lainnya dari pihak penerima suap perizinan Meikarta diantaranya; Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi), Sahat Maju Banjarnohor (Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi) dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya