Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya

RABU, 29 MEI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang Rp 70 juta yang diduga diterima Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin bukan uang yang disita dari laci meja kerja Lukman.

"Itu sumber berbeda. Uang Rp 70 juta sudah diuraikan di persidangan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Diketahui sebelumnya, KPK menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci Lukman. Sedangkan di persidangan Kakanwil, Haris Hasanuddin, Jaksa KPK menyebut Lukman mendapat suap Rp 70 Juta.


Kendati demikian, Febri belum dapat merinci secara detail terkait kedua sumber dan penggunaan uang tersebut.

"Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa, kami akan dalami di proses penyidikan tersangka Romi," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan Menag Lukman dan kemungkinan lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga ikut menerima atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari, akan dikembangkan lebih lanjut," sambungnya.

"Untuk Menteri Agama, ada juga yang didalami saat ini selain 70 juta dan temuan uang di laci meja Menag yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa. Meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium, tapi KPK tidak tergantung hal tersebut," demikian Febri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya