Berita

Foto:RMOL

Nusantara

AKSI 22 MEI

Komnas HAM Diminta Selidiki Peluru Tajam Yang Ditembakkan Ke Korban

SELASA, 28 MEI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim advokasi korban tragedi 21-22 Mei mendatangi Komnas HAM. Mereka meminta agar Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap peluru yang ditembakan kepada para korban.

Tim juga menduga telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya delapan jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Kami ke sini untuk meminta Komnas HAM menginvestigasi terkait peluru yang ditembakkan ke korban," kata anggota tim M. Kamil Pasha di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).


Tim advokasi juga meminta Komnas HAM melindungi para keluarga korban dengan berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Kamil beserta tim menyertakan bukti-bukti berupa video dan foto dugaan pelanggaran HAM; data para korban yang meninggal dan hilang, serta; bekas selongsong peluru yang ditemukan warga Petamburan, Jakarta, dan bekas gas air mata. Masing-masing alat bukti memiliki warna yang berbeda.

"Nah, ini juga masih ada peluru karet. Kita belum tahu selongsong ini dari peluru hampa atau peluru tajam," kata Kamil seraya menunjukkan bukti-bukti.

Anggota komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya pada 21-22 Mei lalu turut memantau secara langsung ke lokasi aksi unjuk rasa. Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengunjungi beberapa rumah sakit dan bertemu keluarga korban.

"Saat itu, kami menemukan ada korban terkena peluru tajam. Namun beberapa hari sebelum aksi, polisi mengatakan tidak akan menggunakan peluru tajam," kata Beka.

Dia mengatakan, Komnas HAM mengutuk keras berbagai kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan dalam situasi apapun.

"Guna menindaklanjuti temuan tersebut, ketujuh komisioner menjadi tim pemantau dan kami libatkan tiga ahli. Pertama, Pak Marzuki Darusman, kedua, Pak Makarim Wibisono dan ketiga, Anita Wahid," katanya.

Ketiga ahli tersebut memiliki latar belakang dan kompetensi berbeda. Marzuki terakhir mengadukan pelanggaran kemanusiaan di Rohingya, sementara Makarim menangani permasalahan HAM di luar negeri dan Anita mengusut adanya dugaan penyebaran berita hoax.

"Kami kumpulkan ketiga ahli itu supaya analisa kami lengkap," ujar dia.

Mengenai TPF (tim pencari fakta) yang dibentuk kepolisian dan menawarkan Komnas HAM terlibat di dalamnya, ia menyatakan Komnas HAM tegas menolak tawaran Polri karena ingin bekerja secara independen. Namun, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Polri atas uji balistik peluru.

"Kami juga akan memanggil dinas kesehatan atau kementerian kesehatan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya temuan," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya