Berita

Foto:RMOL

Nusantara

AKSI 22 MEI

Komnas HAM Diminta Selidiki Peluru Tajam Yang Ditembakkan Ke Korban

SELASA, 28 MEI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim advokasi korban tragedi 21-22 Mei mendatangi Komnas HAM. Mereka meminta agar Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap peluru yang ditembakan kepada para korban.

Tim juga menduga telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya delapan jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Kami ke sini untuk meminta Komnas HAM menginvestigasi terkait peluru yang ditembakkan ke korban," kata anggota tim M. Kamil Pasha di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).


Tim advokasi juga meminta Komnas HAM melindungi para keluarga korban dengan berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Kamil beserta tim menyertakan bukti-bukti berupa video dan foto dugaan pelanggaran HAM; data para korban yang meninggal dan hilang, serta; bekas selongsong peluru yang ditemukan warga Petamburan, Jakarta, dan bekas gas air mata. Masing-masing alat bukti memiliki warna yang berbeda.

"Nah, ini juga masih ada peluru karet. Kita belum tahu selongsong ini dari peluru hampa atau peluru tajam," kata Kamil seraya menunjukkan bukti-bukti.

Anggota komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya pada 21-22 Mei lalu turut memantau secara langsung ke lokasi aksi unjuk rasa. Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengunjungi beberapa rumah sakit dan bertemu keluarga korban.

"Saat itu, kami menemukan ada korban terkena peluru tajam. Namun beberapa hari sebelum aksi, polisi mengatakan tidak akan menggunakan peluru tajam," kata Beka.

Dia mengatakan, Komnas HAM mengutuk keras berbagai kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan dalam situasi apapun.

"Guna menindaklanjuti temuan tersebut, ketujuh komisioner menjadi tim pemantau dan kami libatkan tiga ahli. Pertama, Pak Marzuki Darusman, kedua, Pak Makarim Wibisono dan ketiga, Anita Wahid," katanya.

Ketiga ahli tersebut memiliki latar belakang dan kompetensi berbeda. Marzuki terakhir mengadukan pelanggaran kemanusiaan di Rohingya, sementara Makarim menangani permasalahan HAM di luar negeri dan Anita mengusut adanya dugaan penyebaran berita hoax.

"Kami kumpulkan ketiga ahli itu supaya analisa kami lengkap," ujar dia.

Mengenai TPF (tim pencari fakta) yang dibentuk kepolisian dan menawarkan Komnas HAM terlibat di dalamnya, ia menyatakan Komnas HAM tegas menolak tawaran Polri karena ingin bekerja secara independen. Namun, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Polri atas uji balistik peluru.

"Kami juga akan memanggil dinas kesehatan atau kementerian kesehatan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya temuan," ujarnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya