Berita

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, yang didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul/RMOL

Hukum

Sebelum Ditangkap, Mustofa Nahra Pernah Mendapat Edukasi Bahaya Sebarkan Hoax

SELASA, 28 MEI 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahra sebelumnya pernah diberi edukasi mengenai bahanya menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Namun kini, ia justru ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang disebar melalui akun Twitter pribadinya.

"MN ini sudah kita undang, kita panggil ke kantor Direktorat Siber Bareskrim untuk diajak berkomunikasi dampak negatif apabila Anda melakukan sebaran itu," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Selasa (27/5).


Dengan ini, Ricky menyayangkan dengan penangkapakan Mustofa sebagai pelaku penyebaran Hoax.

"Namun saat ini ternyata yang kita sampaikan tidak membekas," ucap dia.

Ricky menerangkan sebelumnya Mustofa sudah dipantau melalui patroli siber dan ditemukan jejak digital terbukti melakukan ujaran kebencian. Oleh karenanya, penangkapan terhadap Mustofa tidak dilakukan secara tiba-tiba.

"Postingan terakhir kita tangkap. Bukan ujug-ujug kenapa ditangkap, kita sudah melakukan upaya-upaya," tuturnya. dia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga membenarkan terkait jejak digital Mustofa sebagai alat bukti.

"Kita punya laboratorium digital dan tidak kalah dengan FBI standarnya, sama dengan standar internasional," tandas Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya