Berita

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, yang didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul/RMOL

Hukum

Sebelum Ditangkap, Mustofa Nahra Pernah Mendapat Edukasi Bahaya Sebarkan Hoax

SELASA, 28 MEI 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahra sebelumnya pernah diberi edukasi mengenai bahanya menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Namun kini, ia justru ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang disebar melalui akun Twitter pribadinya.

"MN ini sudah kita undang, kita panggil ke kantor Direktorat Siber Bareskrim untuk diajak berkomunikasi dampak negatif apabila Anda melakukan sebaran itu," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Selasa (27/5).


Dengan ini, Ricky menyayangkan dengan penangkapakan Mustofa sebagai pelaku penyebaran Hoax.

"Namun saat ini ternyata yang kita sampaikan tidak membekas," ucap dia.

Ricky menerangkan sebelumnya Mustofa sudah dipantau melalui patroli siber dan ditemukan jejak digital terbukti melakukan ujaran kebencian. Oleh karenanya, penangkapan terhadap Mustofa tidak dilakukan secara tiba-tiba.

"Postingan terakhir kita tangkap. Bukan ujug-ujug kenapa ditangkap, kita sudah melakukan upaya-upaya," tuturnya. dia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga membenarkan terkait jejak digital Mustofa sebagai alat bukti.

"Kita punya laboratorium digital dan tidak kalah dengan FBI standarnya, sama dengan standar internasional," tandas Dedi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya