Berita

Sri Puguh Budi Utami/Net

Nusantara

Ditjen PAS Fasilitasi 33 Narapidana Kuliah Hukum

SENIN, 27 MEI 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 33 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana saat ini tengah mengikuti kuliah jurusan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda, Tangerang, Banten.

Para WBP tersebut difasilitasi penuh oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM sampai meraih gelar sarjana.

"Dukungan penuh Ditjen PAS kepada para WBP merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," ujar Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami PAS di Jakarta, Minggu (26/5).


Revitalisasi itu, jelas Utami, merupakan upaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik dalam memberikan perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien, termasuk memberikan perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.

“Kita semua perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi, serta penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan,” kata dia.

Terkait fasilitas kuliah hukum tersebut, Utami mengatakan, peserta telah diseleksi ketat sebelumnya, sekitar setahun lalu. Mereka adalah napi dari lapas-lapas seluruh Indonesia yang diupayakan proporsional meliputi ketiga kawasan, yakni kawasan barat, tengah dan timur.

“Pokoknya dari Aceh sampai Papua, kita upayakan merata,” ujar Utami.

Lebih jauh Utami menerangkan, para WBP dikumpulkan di Lapas Pemuda, Tangerang, Banten. Mereka diajar oleh para dosen dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang.

"Setelah meraih sarjana hukum, mereka akan diberikan pendidikan lanjutan untuk menjadi konsultan dan penasihat hukum," jelasnya.

Dengan bekal ilmu tersebut, para WBP ini diharapkan mampu menjadi konsultan dan penasihat hukum bagi napi lain atau masyarakat miskin yang membutuhkan.

“Dengan demikian, mereka bisa membantu rekan-rekan sesama WBP yang memerlukan pendampingan hukum,” ujar Utami.

Dirjen PAS percaya, bila ditangani oleh sesama WBP dengan keahlian mumpuni, efektivitas pendampingan akan lebih baik.

“Para penasihat hukum itu tak hanya bicara dengan argumentasi rasional, tetapi juga dengan hati dan perasaan karena mereka pun sudah mengalami sendiri. Jadi pembelaan akan komplet, melibatkan argumentasi hukum, rasio, pengalaman, perasaan. lengkap, baik teori, konsep maupun pengalaman empiris,” kata Dirjen.

Diharapkan, ujar Utami nanti para penasihat hukum lulusan program ini bisa membentuk komunitas dan membangun firma hukum bersama dengan kerja pokok membantu para napi yang tersebar di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Dirjen PAS mengaku gembira karena program yang sudah berjalan dua semester itu menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal itu ditandai dengan pencapaian prestasi akademik yang menggembirakan.

"Ada dua orang yang indeks prestasi kumulatif (IPK)-nya sempurna, 4. Yang terendah pun mencatatkan IPK 3,3, dengan rata-rata IPK 3,5 untuk ke-33 mahasiswa tersebut," kata Utami.

Menurut Dirjen PAS, program serupa akan dikembangkan lebih jauh. Pihaknya tengah merancang kerjasama dengan Universitas Bosowa di Makassar dan sebuah perguruan tinggi di Medan.

“Yang beda mungkin ilmu yang dipelajari. Bila di Tangerang soal hukum, di Medan dan Makassar mungkin ilmu komputer dan ilmu ekonomi,” ujar Utami.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya