Berita

Pemilu 2019/Net

Publika

Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor

SENIN, 27 MEI 2019 | 09:49 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat disebut sebagai provinsi yang relatif terbersih dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif 2019. Sebab, hanya terdapat satu partai politik yang menyoal hasil Pileg di provinsi itu.

Berdasarkan data Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat hanya Partai Berkarya yang menyoal hasil Pileg di provinsi tersebut.

Sementara itu, semua partai politik menduga telah terjadi pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Provinsi Papua. Dari 16 partai peserta pemilu, seluruhnya mengajukan gugatan hasil pemilu di provinsi itu.


Kalau gugatan peserta pemilu ke MK dijadikan sebagai parameter untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemilu, maka DIY boleh saja disebut sebagai provinsi yang relatif paling bersih dalam menyelenggarakan pemilu.

Sebab, kalau partai politik menilai pemilu di suatu daerah berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil, maka logika atau kecenderungannya akan ada banyak parpol yang menyoal hasilnya. Tetapi di DIY, ternyata hanya ada satu parpol yang mempersoalkan hasil pileg di sana.

Tetapi itu baru sebatas asumsi. Penilaian akhir tentang kualitas pemilu di daerah itu masih harus menunggu putusan MK. Sebab boleh jadi pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga Partai Berkarya terjadi di DIY bisa saja terbukti di persidangan.

Demikian pula dengan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga terjadi di Papua. Dugaan itu bisa saja benar, bisa benar sebagian, atau justru memang sesungguhnya tidak terjadi. Mahkamah-lah yang kelak akan menilai.

Tetapi kalau kuantitas peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kualitas pemilu di provinsi itu, maka Papua dapat diasumsikan sebagai daerah yang terindikasi terkotor dalam menyelenggarakan pemilu.

Alasan parpol menggugat hasil pemilu itu kan erat kaitannya dengan ketidakpuasan. Ketidakpuasan itu lahir karena parpol merasa pemilu di daerah bersangkutan diwarnai oleh pelanggaran atau kecurangan. Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu.

Penulis adalah pemerhati pemilu, politik dan kenegaraan, Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya