Berita

Pemilu 2019/Net

Publika

Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor

SENIN, 27 MEI 2019 | 09:49 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat disebut sebagai provinsi yang relatif terbersih dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif 2019. Sebab, hanya terdapat satu partai politik yang menyoal hasil Pileg di provinsi itu.

Berdasarkan data Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat hanya Partai Berkarya yang menyoal hasil Pileg di provinsi tersebut.

Sementara itu, semua partai politik menduga telah terjadi pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Provinsi Papua. Dari 16 partai peserta pemilu, seluruhnya mengajukan gugatan hasil pemilu di provinsi itu.


Kalau gugatan peserta pemilu ke MK dijadikan sebagai parameter untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemilu, maka DIY boleh saja disebut sebagai provinsi yang relatif paling bersih dalam menyelenggarakan pemilu.

Sebab, kalau partai politik menilai pemilu di suatu daerah berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil, maka logika atau kecenderungannya akan ada banyak parpol yang menyoal hasilnya. Tetapi di DIY, ternyata hanya ada satu parpol yang mempersoalkan hasil pileg di sana.

Tetapi itu baru sebatas asumsi. Penilaian akhir tentang kualitas pemilu di daerah itu masih harus menunggu putusan MK. Sebab boleh jadi pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga Partai Berkarya terjadi di DIY bisa saja terbukti di persidangan.

Demikian pula dengan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga terjadi di Papua. Dugaan itu bisa saja benar, bisa benar sebagian, atau justru memang sesungguhnya tidak terjadi. Mahkamah-lah yang kelak akan menilai.

Tetapi kalau kuantitas peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kualitas pemilu di provinsi itu, maka Papua dapat diasumsikan sebagai daerah yang terindikasi terkotor dalam menyelenggarakan pemilu.

Alasan parpol menggugat hasil pemilu itu kan erat kaitannya dengan ketidakpuasan. Ketidakpuasan itu lahir karena parpol merasa pemilu di daerah bersangkutan diwarnai oleh pelanggaran atau kecurangan. Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu.

Penulis adalah pemerhati pemilu, politik dan kenegaraan, Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya