Berita

Pemilu 2019/Net

Publika

Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor

SENIN, 27 MEI 2019 | 09:49 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat disebut sebagai provinsi yang relatif terbersih dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif 2019. Sebab, hanya terdapat satu partai politik yang menyoal hasil Pileg di provinsi itu.

Berdasarkan data Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat hanya Partai Berkarya yang menyoal hasil Pileg di provinsi tersebut.

Sementara itu, semua partai politik menduga telah terjadi pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Provinsi Papua. Dari 16 partai peserta pemilu, seluruhnya mengajukan gugatan hasil pemilu di provinsi itu.


Kalau gugatan peserta pemilu ke MK dijadikan sebagai parameter untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemilu, maka DIY boleh saja disebut sebagai provinsi yang relatif paling bersih dalam menyelenggarakan pemilu.

Sebab, kalau partai politik menilai pemilu di suatu daerah berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil, maka logika atau kecenderungannya akan ada banyak parpol yang menyoal hasilnya. Tetapi di DIY, ternyata hanya ada satu parpol yang mempersoalkan hasil pileg di sana.

Tetapi itu baru sebatas asumsi. Penilaian akhir tentang kualitas pemilu di daerah itu masih harus menunggu putusan MK. Sebab boleh jadi pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga Partai Berkarya terjadi di DIY bisa saja terbukti di persidangan.

Demikian pula dengan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga terjadi di Papua. Dugaan itu bisa saja benar, bisa benar sebagian, atau justru memang sesungguhnya tidak terjadi. Mahkamah-lah yang kelak akan menilai.

Tetapi kalau kuantitas peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kualitas pemilu di provinsi itu, maka Papua dapat diasumsikan sebagai daerah yang terindikasi terkotor dalam menyelenggarakan pemilu.

Alasan parpol menggugat hasil pemilu itu kan erat kaitannya dengan ketidakpuasan. Ketidakpuasan itu lahir karena parpol merasa pemilu di daerah bersangkutan diwarnai oleh pelanggaran atau kecurangan. Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu.

Penulis adalah pemerhati pemilu, politik dan kenegaraan, Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya