Berita

Pemilu 2019/Net

Publika

Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor

SENIN, 27 MEI 2019 | 09:49 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat disebut sebagai provinsi yang relatif terbersih dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif 2019. Sebab, hanya terdapat satu partai politik yang menyoal hasil Pileg di provinsi itu.

Berdasarkan data Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat hanya Partai Berkarya yang menyoal hasil Pileg di provinsi tersebut.

Sementara itu, semua partai politik menduga telah terjadi pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Provinsi Papua. Dari 16 partai peserta pemilu, seluruhnya mengajukan gugatan hasil pemilu di provinsi itu.

Kalau gugatan peserta pemilu ke MK dijadikan sebagai parameter untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemilu, maka DIY boleh saja disebut sebagai provinsi yang relatif paling bersih dalam menyelenggarakan pemilu.

Sebab, kalau partai politik menilai pemilu di suatu daerah berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil, maka logika atau kecenderungannya akan ada banyak parpol yang menyoal hasilnya. Tetapi di DIY, ternyata hanya ada satu parpol yang mempersoalkan hasil pileg di sana.

Tetapi itu baru sebatas asumsi. Penilaian akhir tentang kualitas pemilu di daerah itu masih harus menunggu putusan MK. Sebab boleh jadi pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga Partai Berkarya terjadi di DIY bisa saja terbukti di persidangan.

Demikian pula dengan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga terjadi di Papua. Dugaan itu bisa saja benar, bisa benar sebagian, atau justru memang sesungguhnya tidak terjadi. Mahkamah-lah yang kelak akan menilai.

Tetapi kalau kuantitas peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kualitas pemilu di provinsi itu, maka Papua dapat diasumsikan sebagai daerah yang terindikasi terkotor dalam menyelenggarakan pemilu.

Alasan parpol menggugat hasil pemilu itu kan erat kaitannya dengan ketidakpuasan. Ketidakpuasan itu lahir karena parpol merasa pemilu di daerah bersangkutan diwarnai oleh pelanggaran atau kecurangan. Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu.

Penulis adalah pemerhati pemilu, politik dan kenegaraan, Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya