Berita

Mustofa/Net

Hukum

Punya Asam Urat Kambuhan, Istri Harap Mustofa Nahrawardaya Tidak Ditahan Polisi

SENIN, 27 MEI 2019 | 04:55 WIB | LAPORAN:

Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty berhapar kepolisian dapat menangguhkan penahanan suaminya karena alasan kesehatan.

Menurut Cathy, kaki Mustofa sempat bengkak di tengah pemeriksaan karena penyakit asam uratnya kambuh.

"Kondisinya masih baik, sih, hanya tadi kakinya bengkak karena asam uratnya kambuh, mungkin sebabnya kan di sini makannya asal-asalan," kata Cathy di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (26/5).


"Tadi saya datang untuk berikan obat. Ini saya keluar karena mau cari baju ganti dan kebutuhan Bapak karena kan sudah diperiksa dari dini hari," imbuhnya.

Soal kemungkinan bantuan hukum dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Cathy menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Infonya akan kasih bantuan hukum sih, tapi saya belum tahu. Saya baru koordinasi dengan Dahnil," jelanya.

Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoax kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mustofa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya