Berita

Politik

YLBHI Sebut Nalar Publik Hancur Karena Setujui Kekerasan Aparat Di Aksi 22 Mei

MINGGU, 26 MEI 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Temuan awal yang dirangkum sejumlah yayasan lembaga bantuan hukum dalam peristiwa 21-22 Mei menunjukkan bahwa aparat hukum di Indonesia masih menggunakan pendekatan keamanan. Setidaknya, ada 14 temuan yang diungkap YLBHI terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei kemarin.

"Jadi kepolisian adalah aktor keamanan yang seharusnya menjadi sipil, dia adalah bagian dari sipil bagian dari masyarakat, karena itu dia tidak boleh melakukukan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ungkap Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Ia melanjutkan, aparat keamanan seharusnya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang artinya tidak seorangpun berhak dihukum sebelum korban mengalami suatu proses keadilan.


"Hakim bahkan hanya mengadili dan tidak bisa menghukum, siapa yang menghukum? Yang menghukum adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi tidak boleh dalam satu tubuh, dalam suatu otoritas menjalankan fungsi menginvestigasi sampai kemudian menghukum," tegasnya.

Yang memprihatinkan, lanjutnya, penggunaan kekerasan dalam pengamanan seakan dipertontonkan kepada publik. Perlakuan ini pun dianggapnya telah merusak nalar publik.

"Karena banyak sekali komentar masyarakat yang kami lihat tidak menyatakan keprihantinan terhadap kekerasan itu, tetapi justru menyoraki bahkan menyetujui kekerasan itu. Tentu saja kami tidak setuju dengan kekerasan apapun," tuturnya.  

"Kita harus lebih tidak setuju lagi apabila kekerasan itu diproduksi oleh negara yang dilakukan oleh aparat yang harusnya menjaga penegakan hukum," lanjut Asfinawati.

Ia juga menekankan bahwa seharusnya yang paling berperan dan bertanggung jawab atas kondisi ini adalah para elite yang menyebabkan demokrasi Indonesia terancam karena masyarakat saat ini tidak bisa lagi membedakan mana tindakan sah secara hukum dan mana tindakan yang tidak sah.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya