Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Hukum

PAN: Mustofa Aktivis Medsos Yang Kritis

MINGGU, 26 MEI 2019 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Amanat Nasional (PAN) prihatin penetapan status tersangka terhadap koordinator Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Polisi menjerat Mustofa dengan pasal penyebaran ujaran kebencian.

Wakil Sekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay mengenal sosok Mustofa sebagai kritikus yang aktif di media sosial.


"Dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis," ujar Saleh kepada wartawan, Minggu (26/5).

Saleh meminta kepada aparat kepolisian bekerja profesional. Ia pun mempertanyakan bukti kuat yang dimiliki polisi hingga cepat menetapkan status tersangka Mustofa.

"Di lain pihak, saya yakin Mustofa Nahra akan bersikap kooperatif. Dia diharapkan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tukasnya.

Mustofa yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu diciduk tim Siber Bareskrim Polri dari kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Dalam surat penangkapan yang diterima redaksi, Mustofa diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019.

Mustofa dijerat pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya